Salin Artikel

Perwira Polisi yang Aniaya Karyawan Alfamidi di Ambon Ternyata Mantan Petinju, 3 Kali Terlibat Kasus Penganiayaan

Pelaku berinisial Iptu TK yang merupakan perwira di Polda Maluku.

Mantan petinju

Iptu TK ternyata merupakan mantan petinju yang pernah tampil di PON. Dia juga itu telah terlibat dalam tiga kali kasus penganiayaan.

“Iya dia (TK) ini mantan petinju, kalian juga sudah tahu itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat (22/4/2022).

Roem memastikan, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polda Maluku pada 19 April 2022.

Menurut Roem, setelah dilaporkan, polisi langsung bergerak untuk penanganan.

Selanjutnya polisi akan memproses kasus tersebut, secara pidana maupun etik. Ia berharap korban tidak mencabut laporannya.

“Pokoknya kami berharap agar yang korban ini tidak mencabut laporannya seperti kasus-kasus sebelumnya,” katanya.

Korban dipukul oleh Iptu TK saat akan pulang ke rumahnya. Diduga pemukulan terjadi karena karyawan tersebut lupa memberikan barang belanjaan.

Sebelum dihajar, korban sempat dihardik dan menerima kata-kata kasar dari pelaku. Aksi penganiayaan terhadap korban itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

Sebelum menghajar Daud, TK terakhir kali menghajar seorang warga Talake bernama Lodwik Adam pada Kamis (14/1/2022).

Korban pun melaporkan kasus yang menimpanya itu ke polisi untuk diproses hukum. Sayangnya kasus tidak ditindaklanjuti.

Adapun penganiayaan itu terjadi lantaran TK menuding korban telah menuduhnya sebagai pengguna narkoba.

“Yang kasus kemarin sudah dilaporkan tapi ditarik kembali dan diselesaikan secara kekeluargaan, itu kasus yang di Talake,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/161825378/perwira-polisi-yang-aniaya-karyawan-alfamidi-di-ambon-ternyata-mantan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke