Pelaku telah ditangkap
Polisi telah menangkap pelaku yang meledakkan petasan di anus kucing tersebut. Pelaku ditangkap di kediamannya, Kecamatan Plampang, Sumbawa.
Joshua menyebut, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan karena iseng. Ia pun tak terima dengan alasan pelaku. Menurut Joshua, perbuatan itu tak bisa ditoleransi.
"Pelaku ini bukan anak kecil, ia bisa berpikir, maka segala tindakan dan motif kekerasan pada hewan dengan dalih iseng untuk konten adalah hal yang tidak bisa ditolerir," katanya.
Baca juga: Kasus Pemuda Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Polres Sumbawa: Kami Masih Cari Pelakunya
Joshua berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat dan bisa memberikan efek jera kepada pelaku.
"Kita semua harus paham bahwa hewan peliharaan juga memiliki lima hak dasar termasuk hak untuk hidup dan bebas dari penyiksaan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.