Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sentra IKM, Kejari Geledah 3 Kantor di Lingkungan Pemkot Serang

Kompas.com - 20/04/2022, 18:49 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah melakukan penggeledahan tiga kantor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, pada Rabu (20/4/2022).

Tiga kantor itu yakni kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) dan kantor Bagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Layanan Pengadaan Kota Serang.

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) senilai Rp 5,5 miliar dengan tahun anggaran 2020.

Baca juga: Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak, Ini Hasilnya

"Penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti surat yang dianggap diperlukan untuk pembuktian perkara yang selama ini belum didapatkan penyidik," kata Rezkinil kepada wartawan.

Hasilnya, penyidik membawa sejumlah dokumen yang disimpan dalam kotak dari dalam kantor BPKAD Kota Serang di kawasan Pusat Pemerintah Kota Serang.

"Penggeladan agar penyidikan perkara ini lebih terang dalam pembuktiannya," ujar Rezkinil.

Baca juga: Eks Kades di Serang Banten Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta, Polisi: Buat Bayar Utang

Dijelaskan Rezkinil, kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kasus tersebut.

"Sudah dilakukan pengumpulan bukti-bukti dan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait (saksi) lebih kurang sebanyak 35 orang,"  jelas Rezkinil.

Diketahui, pada tahun 2019 Pemerintah Kota Serang melalui Disperindagkop menganggarkan Rp 5.503.960.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2020.

Proyek revitalisasi tersebut dimenangkan oleh CV GPM dengan nilai sebesar Rp 5.382.390.000.

Pada proses pengerjaannya, terdapat indikasi penyimpangan dalam pekerjaan revitalisasi Sentra IKM tersebut berupa mark-up harga dan hasil pekerjaan  yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kami terus mendalami perkara ini termasuk menetapkan tersangka atau pihak yang harus bertanggungjawab dalam proyek tersebut," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com