Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinsos Lembata soal BLT Minyak Goreng: Belum Ada Juknis

Kompas.com - 19/04/2022, 15:21 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lembata, NTT, belum mendapat petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 100.000.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lembata, Wens Pukan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait BLT tersebut.

"Saya kontak teman-teman kepala dinas (Kadis) di Flores Timur dan Alor, juga belum ada petunjuk. Juknis juga belum ada," ujar Wens saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Dalam Sebulan, Penderita Demam Berdarah di Lembata Bertambah 20 Orang

Meski demikian lanjut dia, pihaknya sempat mendapat informasi bahwa penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.

"Kita hanya dengar-dengar, bahwa nanti PT Pos pemenang tender yang akan tangani. Tapi belum ada surat resmi ke dinas sosial," katanya.

Hal senada diungkapkan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday. Bupati Thomas mengatakan, hingga kini pihaknya belum juga menerima juknis terkait jenis BLT, serta mekanisme distribusinya.

"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait BLT minyak goreng di Lembata," ujar Thomas kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Tinjau Anteran BLT Minyak Goreng, Wali Kota Batu: Semoga Dana Itu Bisa Dikelola Sebaik-baiknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com