Sebelumnya diberitakan, jasad seorang bocah PWU (10) ditemukan tinggal tulang di sebuah kebun milik warga di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada, Rabu (13/4/2022).
Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak tiga pekan lalu.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, bocah tersebut diketahui sebagai korban pembunuhan.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Petani di Tegal Tak Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Berlanjut
Hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan bocah perempuan itu mengarah kepada RF (26) yang tak lain masih sepupu korban.
RF akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.