MARTAPURA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 10 tahun di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjar, Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, pada hari kejadian, korban PWU datang ke rumah pelaku RF (26) untuk menonton televisi.
Karena jarak rumah korban dan pelaku berdekatan, korban pun sering ke rumah pelaku karena orangtua korban tak memiliki televisi.
Pelaku yang saat itu berada di rumahnya sambil memainkan telepon genggam miliknya menyaksikan korban menonton.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Banjar Diperkosa, Dibunuh Lalu Dimutilasi, Pelaku Sepupunya Sendiri
Tiba-tiba, muncul hasrat pelaku memerkosa korban setelah membuka sosial media dan melihat foto-foto perempuan seksi.
"Pelaku memang masih bujangan. Saat itu, dia memang mengakui membuka sosial medianya dan melihat foto-foto perempuan seksi," ujar Iptu Fransiskus Manaan, dalam keterangan resminya yang diterima, pada Senin (18/4/2022).
Agar niatnya memerkosa berjalan lancar, korban yang saat itu tengah asyik menonton televisi tiba-tiba dicekik dari belakang hingga lemas.
Melihat korban yang sudah lemas, pelaku pun melancarkan aksinya memerkosa korban.
"Pelaku kemudian memerkosa korban. Tetapi, pelaku saat itu tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal atau belum," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.