LAHAT, KOMPAS.com- Seorang suami di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan tega membunuh istrinya sendiri lantaran menolak untuk dicerai.
Akibat perbuatan tersebut, Agus (35) yang menjadi tersangka tunggal atas pembunuhan Lilis Manda Sari (30) kini mendekam di sel tahanan Polres Lahat setelah sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Kasi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan,kejadian itu berlangsung pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB menjelang berbuka puasa.
Baca juga: Seorang Pria Aniaya Istrinya di Tengah Jalan, Hanya karena Dibonceng Orang Lain
Agus sebelumnya datang ke rumah kakak kandung korban Lilis yang berada di Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Saat berada di sana, pasangan suami istri pun terlibat adu mulut hingga menimbulkan keributan.
“Saat itu korban langsung meminta cerai dari pelaku Agus. Karena kesal dan tidak mau dicerai, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menganiaya korban sampai terjatuh,”kata Lispono, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Aniaya Anak Tiri hingga Terkapar, Bapak di Riau Ditangkap Polisi
Lispono menjelaskan,korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, korban tak mampu bertahan hingga akhirnya tewas.
“Pelaku setelah kejadian langsung pergi dari lokasi kemudian datang ke Polres untuk menyerahkan diri. Hasil pemeriksaan, motifnya kesal karena tidak mau dicerai,”jelas Lispono.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Atas perbuatannya, Agus terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup.
“Sekarang pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami apakah ada motif lain,”ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.