Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Masjid di Serang Banten Dianiaya 3 Bersaudara, Motifnya Tak Terima Diminta Rapikan Barisan Shalat

Kompas.com - 15/04/2022, 15:08 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang mengamankan tiga orang bersaudara inisal  Mi (43), Ro (56), dan Su (47) warga Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

Ketiganya diamankan setelah dilaporkan menganiaya Nabhani (67) seorang imam di Masjid Al Firdaus pada 25 Maret 2022 lalu.

Kepala Seksi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumaedi mengatakan, ketiganya diamankan oleh tim Jatanras Polres Serang di rumahnya masing-masing pada Selasa (12/4/2022).

"Sudah kita amankan tiga orang pelaku penganiayaan imam masjid," kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Tiga Anak Tertimbun Longsor Saat Pulang Mengaji, 2 Selamat Satu Masih Dicari

Dedi mengungkapkan, kasus penganiayaan berawal saat korban Nabhani akan memimpin menjadi imam shalat ashar berjamaah di masjid dengan salah satu jemaahnya Mi.

Saat itu, korban menegur pelaku Mi agar meluruskan barisan dan pakaiannya. Namun teguran itu ternyata tidak diterima Mi.

Selesai shalat, Mi menceritakan kejadian tersebut kedua saudaranya kandungnya Ro dan Su.

"Kemudian saat selesai shalat magrib pelaku Su sudah menunggu di teras samping pintu masjid dan langsung menarik baju korban lalu memukulnya," ujar Dedi.

Baca juga: Khofifah Pastikan Jalan Provinsi dan Jembatan Aman Dilintasi Pemudik, Waspada Daerah Rawan Banjir dan Longsor

Secara bergantian, ketiga pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong ke bagian wajah dan kepala bagian belakang.

Warga dan jamaah masjid lainnya yang melihat keributan saat itu langsung melerainya dan membawa korban ke Puskesmas.

Tidak terima dengan perbuatan ketiganya, Nabhani kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Serang dengan laporan LP/B/180/III/2022/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

"Kita jerat ketiganya dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun penjara," jelas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com