Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Honor Belum Dibayar oleh Wali Kota Banda Aceh, Dokter Bahrul Dipecat dari RSUD Meuraxa

Kompas.com - 12/04/2022, 17:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dokter Bahrul Anwar dipecat dari RSUD Meuraxa setelah mengkritik Wali Kota Banda Aceh yang belum membayar uang intensif selama 3 bulan lebih.

Kritik tersebut disampaikan dokter Bahrul lewat instagram story miliknya pada Jumat (1/4/2022),

Lalu pada Senin (4/4/2022), dokter Bahrul dipanggil pihak manajemen rumah sakit dan dinyatakan telah mencemarkan nama baik RS dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pada Selasa (5/4/2022), dokter Bahdrul mendapatkan surat pemanggilan 1 dan 2 serta surat pemecatan.

Baca juga: Dokter Dipecat dari RSUD Meuraxa karena Berkomentar Soal Honor yang Belum Dibayar, YLBHI-LBH Akan Gugat Pemkot Banda Aceh

Pemberhentian dr Bahrul Anwar tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Nomor: 820/992/2022 tanggal 5 April 2022.

"Saya memposting kritikan tersebut tanggal 1 April 2022, lalu tanggal 4 (April_ saya dipanggil pihak manajemen RSUD, dan mereka menyatakan saya sudah mencemarkan nama baik rumah sakit dan pemerintah kota Banda Aceh. Lalu tanggal 5 April saya mendapat surat pemanggilan 1 dan 2 serta surat pemberhentian kontrak dari rumah sakit,” ungkap Bahrul, Minggu (10/4/2022).

Bahrul mengatakan bukan hanya dia yang belum menerima insentif Covid-19. Namun hal yang sama juga dirasakan semua tenaga kontrak kesehatan.

“Sebenarnya bukan cuma saya yang belum menerima hak alias insentif Covid-19 tersebut, tapi semua tenaga kontrak kesehatan juga mengalai hal yang sama,” jelas Bahrul.

Baca juga: Berkomentar di Medsos Soal Honor yang Belum Dibayar, Dokter Kontrak Dipecat dari RS di Banda Aceh

Ia menjelaskan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh masih mempelajari kasus yang dialaminya, serta bersedia memfasilitasi pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Banda Aceh dan dirinya, untuk mendapatkan solusi terbaik.

Saat jumpa pers tersebut, Bahrul sempat meminta maaf kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman atas unggahan di akun Instagramnya.

Terkait kasus tersebut, Lembaga nonpemerintah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) Banda Aceh resmi mengumumkan menjadi kuasa hukum dr Bahrul Anwar.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Qodrat Husni Putra dalam pernyataan tertulisnya mengatakan pemecatan dokter Bahrul adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi dan hak asasi manusia.

Baca juga: Perempuan Tewas karena Aborsi, Pegawai RSUD Kapahiang Jadi Tersangka, Pelaku Sering Palsukan Resep Dokter

Dia juga menilai, pemberhentian dr Bahrul Anwar juga menunjukkan sikap Direktur RSUD Meuraxa dan Wali Kota Banda Aceh yang arogan serta anti terhadap kritikan.

"Terhadap persoalan ini, YLBHI-LBH Banda Aceh akan menempuh segala upaya hukum yang tersedia. Termasuk menggugat Direktur RSUD Meuraxa dan Wali Kota Banda Aceh ke hadapan pengadilan," katanya dalam pernyataan tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com