"Kerugian yang saya alami Rp 21,888 triliun sejak 2015 hingga 2021. Semakin berjalan angkanya semakin meningkat," sebut dia.
Andri berharap polisi melakukan tugasnya melalukaan penyelidikan atas kasus yang ia laporan sejak 10 Maret 2021 lalu itu.
Diberitakan Kompas.com, Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Disebut Kepala Daerah Terkaya di Solo Raya, Intip Harta Kekayaan Gibran
Pelapor adalah seorang pengusaha asal Solo, Presiden Komisaris PT Exploitasi Energy Indonesia (CNKO) Andri Cahyadi.
Laporan diterima dengan nomor STTL/94/III/2021/BARESKRIM tertanggal 10 Maret 2021.
"Benar (menerima laporan)," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.