Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Kepala Daerah Terkaya di Solo Raya, Intip Harta Kekayaan Gibran

Kompas.com - 11/04/2022, 14:55 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai kepala daerah terkaya di wilayah Solo Raya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 25,29 miliar atau tepatnya Rp 25.297.783.659.

Baca juga: Malam-malam, Gibran Hadiri Rapat PDI-P yang Dipimpin FX Rudy, Bahas Apa?

Gibran menyetorkan LHKPN tahun 2021 ke KPK pada 31 Januari 2022. Kekayaan putra sulung Presiden Jokowi paling besar berasal dari tanah dan bangunan mencapai Rp 17.339.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin hasil sendiri sebesar Rp 682.000.000. Rinciannya Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7.000.000, Honda CB-125 Tahun 1974 senilai Rp 5.000.000, Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40.000.000.

Kemudian Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp 90.000.000, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 60.000.000, Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70.000.000, Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60.000.000, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350.000.000.

Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta. Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,18 miliar.

Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,55 miliar serta utang sebesar Rp 723 juta.

Gibran mengatakan masih memiliki Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sehingga tercatat sebagai utang dalam LHKPN.

"Iya, masih punya KPR," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).

Suami Selvi Ananda ini mengaku rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun ke KPK. "Rutin saya laporkan (LHKPN). Sudah biasa," terang Gibran.

Baca juga: Gibran: Kendaraan Pelat Merah Jangan Dipakai Mudik Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com