Salin Artikel

Setahun Setelah Melaporkan Bos Sinarmas Sekuritas, Pengusaha Asal Solo Surati Kapolri dan Jokowi

SOLO, KOMPAS.com - Pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi mempertanyakan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja.

Andri merupakan pelapor sekaligus korban dalam kasus tersebut.

"Sampai hari ini yang saya ketahui bahwa terlapor yaitu Bapak Indra Widjaja, sampai hari ini juga belum pernah dipanggil, sehingga saya merasa bahwa saya harus menyurati kepada Bapak Kapolri dan tembusan kepada Presiden," kata Andri Cahyadi, kepada Kompas.com, pada Senin (11/4/2022).

Namun, hingga saat ini, surat yang dikirim belum ada balasannya.

Andri mempertanyakan kenapa Indra Wijaya juga belum dimintai keterangan oleh kepolisian.

Andri mengaku, dirinya pernah dimintai keterangan dan juga menyerahkan sejumlah barang bukti.

"Sampai hari ini, saya belum ada respons dari beliau-beliau. Jadi, saya cuma berharap agar Bapak Indra Wijaya sebagai terlapor bisa dipanggil. Setelah dipanggil, saya berharap proses ini bisa dinaikkan segera ke penyelidikan," ujar dia.

"Supaya kasus ini betul-betul terang benderang dibuka tidak ada satu pun ditutupi. Dari bukti-bukti, saya yang tidak atau belum didalami karena saya sendiri sudah menyerahkan semua bukti-bukti yang sudah saya miliki. Dan bahkan, ada bukti-bukti yang baru yang seharusnya lebih dalam lagi, tetapi sampai hari ini masih belum ada tindak lanjut itu kira-kira," ujar dia.

Andri mengklaim, kerugian yang dialaminya terus meningkat seiring tak kunjung ada titik terang kasus tersebut.


"Kerugian yang saya alami Rp 21,888 triliun sejak 2015 hingga 2021. Semakin berjalan angkanya semakin meningkat," sebut dia.

Andri berharap polisi melakukan tugasnya melalukaan penyelidikan atas kasus yang ia laporan sejak 10 Maret 2021 lalu itu.

Diberitakan Kompas.com, Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Bareskrim Polri.

Pelapor adalah seorang pengusaha asal Solo, Presiden Komisaris PT Exploitasi Energy Indonesia (CNKO) Andri Cahyadi.

Laporan diterima dengan nomor STTL/94/III/2021/BARESKRIM tertanggal 10 Maret 2021.

"Benar (menerima laporan)," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

https://regional.kompas.com/read/2022/04/11/180539178/setahun-setelah-melaporkan-bos-sinarmas-sekuritas-pengusaha-asal-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke