SEMARANG, KOMPAS.com- Polisi telah melaksanakan reka ulang adengan pembunuhan korban SK (32) yang jenazahnya dibuang di kolong jembatan Tol Semarang.
Ada 30 adegan yang direkonstruksi ketika pelaku DC (31) melancarkan aksinya mulai dari proses penjemputan hingga pembunuhan korban.
Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan sinkronisasi dalam proses rekonstruksi.
"Ada 30 adegan yang kita reka ulang. Kita menyinkronkan dengan BAP antara keterangan saksi, keterangan tersangka dan barang bukti yang ada dalam reka ulang," kata Djuhandani saat dihubungi, Jumat (8/4/2020).
Baca juga: Nakes yang Mayatnya Ditemukan di Tol Semarang Dikuburkan Satu Liang dengan Anaknya
Ia menyatakan hasil rekonstruksi yang dilaksanakan pada Kamis lalu ini sudah sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka.
"Seperti sudah saya sampaikan bahwa ini tentang pembunuhan berencana. Terbukti saat tersangka menjemput dan minta korban untuk membawa sarung untuk membunuh korban. Ini sinkron sesuai dari keterangan saksi dan tersangka," ujarnya.
Ia menyebut kasus pembunuhan ini merupakan dua berkas yang berbeda yakni terkait kasus pembunuhan korban SK (32) dan MF (5).
"Ini ada dua pemberkasan kita masih proses untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pelaku hendak menutupi tindakan yang dilakukan terhadap anak korban yakni MF (5).
Baca juga: Pembunuh Nakes yang Dibuang ke Tol Semarang Sempat Pura-pura Rawat Anak Korban
Pelaku sebelumnya terlebih dahulu melancarkan aksinya dengan menyekap dan menganiaya anak korban di rumahnya Rembang hingga meninggal dunia pada 19 Februari 2022.
Kemudian, jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Semarang KM.426 dengan kondisi tanpa busana pada 20 Februari 2022.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik membuktikan ini tentang pembunuhan berencana. Fakta yang didapat masalah asmara tidak terbukti, yang ada menutupi tentang pembunuhan terhadap anaknya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).