Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Sita Mercy dari Anak Perusahaan Pertamina Kasus Korupsi Proyek Software Fiktif

Kompas.com - 07/04/2022, 23:28 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita aset berupa satu unit mobil mewah dari kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan software di anak perusahaan PT Pertamina Persero yakni PT Indopelita Aircraft Services (IAS).

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mobil Mercedes Benz type E 300 tahun 2021 dengan nomor polisi B 54 RIY disita dari seorang saksi dari PT IAS.

"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil mercedes benz type e 300 tahun 2021 beserta STNK dan BPKB-nya," kata Eben kepada wartawan di Serang. Kamis (7/4/2022) malam.

Baca juga: Vice Presiden Anak Perusahaan Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Pengadaan Software

Dikatakan Eben, mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam rangka pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT IAS berkaitan dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan pengadaan aplikasi/ software AMIS pada PT. KPI Balongan tahun 2021.

"Mobil diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran surat perintah kerja (SPK) fiktif," ujar Eben.

Mantan Kapuspen Kejagung itu menambahkan, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut, kelimanya yakni DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT. KPI RU VI Balongan.

Kemudian tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS, SS selaku Presiden Direktur PT. IAS, AC selaku Direktur Utama PT. AKTN dan IF selaku Vice President Business Development PT IAS.

"Telah menetapkan lima orang tersangka terdiri dari tiga orang tersangka dari PT. IAS, satu orang Tersangka dari KPI RU VI Balongan, dan satu orang dari pihak swasta yaitu PT. AKTN," tandas Eben.

Baca juga: Kejati Banten Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Software di Anak Perusahaan Pertamina

Diketahui, pada bulan Juli 2021 PT IAS telah menerbitkan tiga kontrak atau surat perintah kerja kepada perusahaan rekanan yakni PT Evtech dan PT AKTN.

Kontrak tersebut seolah olah ada untuk mengerjakan proyek pengadaan paket 3D pack dan aplikasi atau sofware AMIS untuk memenuhi pekerjaan di PT KPI Balongan tahun  2021.

Namun, pada kenyataannya atas tiga kontrak itu tidak pernah ada, dan dua dari tiga kontrak itu telah dilakukan pembayaran.

Eben menyebutkan, nilai kontrak yang telah dibayarkan sekitar Rp8 m liar yang uangnya menjadi bancakan kelima tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com