Menurutnya, Gempadewa juga tidak pernah secara formal membatalkan rencana debat terbuka.
Dengan sudah banyaknya sumbangsih para akademisi melalui bedah analisis dampak lingkungan (Amdal) dan eksaminasi putusan pengadilan kasus Wadas pihaknya juga tidak bermaksud mengajak akademisi berdialog dengan Ganjar.
"Sejauh ini tidak ada respons apa pun dari Ganjar Pranowo terhadap bedah Amdal dan eksaminasi putusan tersebut, sehingga kami mendesak Ganjar Pranowo dengan tim ahlinya untuk dapat merespons hasil bedah amdal dan eksaminasi putusan tersebut terlebih dahulu," kata Julian yang juga Pendamping hukum Gempadewa ini.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ungkap Isi Pembicaraan Saat Bertemu Gibran dan Bobby Nasution
Julian menambahkan rencana debat terbuka dengan Ganjar semata-mata untuk mempertegas perjuangan Gempadewa dalam mempertahankan dan memperjuangkan keutuhan dan kelestarian alam Desa Wadas.
Bukan untuk mendengarkan sosialisasi dari Ganjar terkait rencana pertambangan dan perusakan Desa Wadas.
Siswanto, salah satu Anggota Gempadewa, menambahkan beberapa tuntutan yang tidak direspons oleh Ganjar Pranowo di antaranya Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Izin Penetapan Lokasi Bendungan.
Selain itu, Ganjar dianggap mengabaikan permintaan mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/20 Tahun 2018 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Bener.
Baca juga: Ganjar Cabut Soal Ujian SMP yang Memuat Konflik Wadas
Sementara itu untuk jadwal dialog selanjutnya masih akan dirumuskan kembali oleh Gempadewa dan beberapa unsur terkait.
"Masih tahap persiapan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.