PURWOREJO, KOMPAS.com- Dialog terbuka antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan warga Desa Wadas kontra tambang yang diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Batal.
Ternyata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum diundang secara resmi untuk kegiatan tersebut.
Dialog rencananya digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 29 Maret lalu.
Baca juga: Ganjar, Ridwan Kamil, hingga Anies Jadi Penceramah Shalat Tarawih di Masjid UGM
Namun belakangan diketahui Dialog Terbuka tersebut batal dilaksanakan karena berbagai hal.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya mengatakan, Gempadewa belum pernah berkomunikasi secara formal dan belum pernah mengeluarkan surat undangan debat terbuka secara resmi kepada Ganjar.
Surat perihal debat terbuka tertanggal 25 Maret 2022 dari Gempadewa kepada Ganjar Pranowo yang telah beredar itu belum final dan masih berupa rancangan.
"Surat tersebut juga belum dibubuhi tanda tangan ketua Gempadewa dan stempel resmi dari Gempadewa," kata Julian, saat dihubungi Senin (4/4/2022)
Julian menambahkan, Gempadewa memang berencana melakukan debat terbuka dengan Ganjar.
Baca juga: Kami Memerintahkan Ganjar Pranowo Menghentikan Penambangan di Desa Wadas
Namun rencana teknis debat terbuka ini masih berupa rancangan dan masih dalam tahap pendiskusian antara Gempadewa, tim ahli atau akademisi, dan tim pendamping Gempadewa.
Gempadewa secara organisasi juga belum menentukan waktu, tempat, dan topik yang akan dibahas dalam forum debat terbuka tersebut.
"Ganjar Pranowo sebagai pejabat publik terlalu berlebihan dalam merespons surat yang entah dari mana ia peroleh tanpa memastikan keabsahan surat tersebut. Sekali lagi, Gempadewa belum pernah mengeluarkan surat ajakan debat terbuka secara formal kepada Ganjar Pranowo," katanya.
Menurutnya, Gempadewa juga tidak pernah secara formal membatalkan rencana debat terbuka.
Dengan sudah banyaknya sumbangsih para akademisi melalui bedah analisis dampak lingkungan (Amdal) dan eksaminasi putusan pengadilan kasus Wadas pihaknya juga tidak bermaksud mengajak akademisi berdialog dengan Ganjar.
"Sejauh ini tidak ada respons apa pun dari Ganjar Pranowo terhadap bedah Amdal dan eksaminasi putusan tersebut, sehingga kami mendesak Ganjar Pranowo dengan tim ahlinya untuk dapat merespons hasil bedah amdal dan eksaminasi putusan tersebut terlebih dahulu," kata Julian yang juga Pendamping hukum Gempadewa ini.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ungkap Isi Pembicaraan Saat Bertemu Gibran dan Bobby Nasution
Julian menambahkan rencana debat terbuka dengan Ganjar semata-mata untuk mempertegas perjuangan Gempadewa dalam mempertahankan dan memperjuangkan keutuhan dan kelestarian alam Desa Wadas.
Bukan untuk mendengarkan sosialisasi dari Ganjar terkait rencana pertambangan dan perusakan Desa Wadas.
Siswanto, salah satu Anggota Gempadewa, menambahkan beberapa tuntutan yang tidak direspons oleh Ganjar Pranowo di antaranya Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Izin Penetapan Lokasi Bendungan.
Selain itu, Ganjar dianggap mengabaikan permintaan mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/20 Tahun 2018 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Bener.
Baca juga: Ganjar Cabut Soal Ujian SMP yang Memuat Konflik Wadas
Sementara itu untuk jadwal dialog selanjutnya masih akan dirumuskan kembali oleh Gempadewa dan beberapa unsur terkait.
"Masih tahap persiapan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.