Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, 8 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan

Kompas.com - 04/04/2022, 14:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan hadir dalam sidang kasus pembunuhan terhadap ibu dan bayi, Astrid Manafe-Lael Maccabe, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus yang menyita perhatian masyarakat NTT itu, segera disidangkan pascaberkas kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Baca juga: Remaja Asal Kupang Dicabuli Orang yang Mengaku Ayah Kandungnya hingga Hamil

Tersangka kasus pembunuhan Randy Badjideh alias Randy, kini telah menjadi tahanan jaksa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang Noven Bulan mengatakan, jaksa yang ditunjuk merupakan tim gabungan dari Kejari Kota Kupang dan Kejati NTT.

“Ada delapan JPU yang disiapkan untuk persidangan kasus itu dengan tersangka RB,” ujar Noven, kepada sejumlah wartawan, Senin (4/4/2022).

“JPU-nya nanti itu, Pak Sarta, Herman Reko Deta, Mawardi, Harry C Franklin, Jonathan Limbongan, ibu Vera Triyanti Ritonga, Siska Rumondang, dan Muhammad Akbar,” sambung Noven.

Pihaknya, lanjut Noven, akan melimpahkan kasus ini untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kupang dalam waktu dekat.

Saat ini, kata dia, tim JPU masih melakukan penyusunan dakwaan serta kelengkapan administrasi.

"Jadi setelah selesai dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Polda NTT telah melimpahkan barang bukti beserta tersangka Randi Badjideh atas kasus dugaan tindak pidana pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Maccabe ke Kejari Kota Kupang, Kamis (31/4/2022).

Tersangka Randi Badjideh telah menjadi tahanan Kejari Kota Kupang yang dititipkan pada Rutan Polda NTT, dengan masa tahanan 20 hari.

Jenazah ibu dan anaknya yakni Astri dan Lael ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Baca juga: Jadi Tahanan Jaksa, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Segera Disidang

Tersangka Randi menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember 2021 dengan diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Ia mengaku sebagai pelaku pembunuhan Astri dan Lael. Belakangan diketahui Randi adalah mantan pacar Astri saat di bangku sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com