Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Menuju Sulawesi, 2 WN Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Nunukan

Kompas.com - 03/04/2022, 14:30 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sedangkan untuk AZ, Imigrasi Nunukan masih berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat, untuk memastikan status kewarganegaraan AZ.

"Kita menunggu kabar dari Konsulat Malaysia, Kami ada kecurigaan IC miliknya palsu," jelasnya.

Washington melanjutkan, keterlibatan petugas Imigrasi Nunukan dalam pemeriksaan penumpang yang terindikasi CPMI illegal, menjadi respon atas teguran Konsulat RI di Tawau Malaysia yang complain akan banyaknya CPMI unprosedural diamankan aparat Malaysia.

Baca juga: Kisah Welmince Alunat, PMI Asal NTT Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Dari data yang diperoleh Imigrasi, sepanjang 2022 sampai Maret, ada sekitar 150 CPMI illegal yang diamankan aparat Malaysia saat menerobos masuk wilayah mereka.

"Kami katakan, kami menjaga wilayah perbatasan yang sedemikian luas dengan banyaknya jalur tikus, kami tentu kesulitan. Yang bisa kami lakukan adalah pencegahan di jalur rawan. Kita tempatkan petugas kita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan Pelabuhan Sei Nyamuk Sebatik, kita kolaborasi dengan BP2MI dan Satgas Pamtas Malaysia," katanya.

Pada 2022, Kantor Imigrasi Nunukan sudah mendeportasi empat WNA dalam kasus pelanggaran batas wilayah Negara.

Saat ini, ada tujuh WNA yang diamankan dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan kasus serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com