Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Menuju Sulawesi, 2 WN Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Nunukan

Kompas.com - 03/04/2022, 14:30 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com– Sebanyak dua warga negara Malaysia, RM dan AZ, ditangkap petugas Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (30/3/2022).

Keduanya masuk Indonesia melalui Pulau Sebatik, lalu menuju Nunukan untuk melanjutkan perjalanannya menuju Parepare, Sulawesi Selatan, menggunakan KM Catleya.

"Kedua WNA masuk Indonesia melalui Pulau Sebatik secara ilegal. Di Sebatik, mereka dijemput seseorang yang masih kita dalami. Orang tersebut menjadi perantara keduanya untuk mencarikan jalan aman menuju Nunukan, agar bisa naik kapal laut menuju Pare Pare," ujar Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Hari Pertama Pembukaan Pintu Perbatasan Malaysia, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Nihil Penumpang

Penangkapan bermula saat Imigrasi turut serta melakukan pengawasan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk antisipasi indikasi masuknya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan, mereka mendapati dua orang dengan identitas WNA.

RM memiliki izin tinggal sementara di Malaysia/KITAS dan tercatat berdomisili Jalan Batu Unjur Apartmen Bayu Perdana Lorong Pangsapuri 2, 41200 Klang Selangor.

Sementara AZ, tercatat sebagai warga Blok F Tingkat 2 Nomor 16 Jalan Bahagian Pandamaran Taman Chi Liung 42000 Klang Selangor. Ia mengantongi sertifikat vaksin Malaysia dan Identity Card (IC) Malaysia.

"Dari pengakuan, keduanya sama sama bekerja di restoran yang ada di Kuala Lumpur, dan hendak mengunjungi kerabat di Sulawesi," imbuhnya.

Baca juga: Malaysia Buka Pintu Perbatasan, Pelintas Harus Punya Asuransi Senilai Rp 80 Juta

Petugas Imigrasi Nunukan mengamankan keduanya di ruang detensi Imigrasi Nunukan untuk dugaan pelanggaran batas negara.

Sementara ini, Imigrasi Nunukan masih mencoba menghubungi keluarga RM di Parepare untuk mencocokkan keterangan.

"Jika benar RM adalah WNI dan keluarganya orang Parepare, mereka akan kita jadikan penjamin," katanya lagi.

Sedangkan untuk AZ, Imigrasi Nunukan masih berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat, untuk memastikan status kewarganegaraan AZ.

"Kita menunggu kabar dari Konsulat Malaysia, Kami ada kecurigaan IC miliknya palsu," jelasnya.

Washington melanjutkan, keterlibatan petugas Imigrasi Nunukan dalam pemeriksaan penumpang yang terindikasi CPMI illegal, menjadi respon atas teguran Konsulat RI di Tawau Malaysia yang complain akan banyaknya CPMI unprosedural diamankan aparat Malaysia.

Baca juga: Kisah Welmince Alunat, PMI Asal NTT Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Dari data yang diperoleh Imigrasi, sepanjang 2022 sampai Maret, ada sekitar 150 CPMI illegal yang diamankan aparat Malaysia saat menerobos masuk wilayah mereka.

"Kami katakan, kami menjaga wilayah perbatasan yang sedemikian luas dengan banyaknya jalur tikus, kami tentu kesulitan. Yang bisa kami lakukan adalah pencegahan di jalur rawan. Kita tempatkan petugas kita di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan Pelabuhan Sei Nyamuk Sebatik, kita kolaborasi dengan BP2MI dan Satgas Pamtas Malaysia," katanya.

Pada 2022, Kantor Imigrasi Nunukan sudah mendeportasi empat WNA dalam kasus pelanggaran batas wilayah Negara.

Saat ini, ada tujuh WNA yang diamankan dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan kasus serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com