Sebagaimana diketahui, Setara Institute melaksanakan riset indeks kota toleran (IKT) tahun 2021.
Riset tersebut mengukur skor toleransi terhadap 94 kota di seluruh Indonesia (empat kota administrasi di Jakarta dijadikan satu) menggunakan delapan indikator.
Setara Institute menetapkan empat variabel dan delapan indikator dalam studi ini, yaitu:
1. Regulasi pemerintah kota (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)/produk hukum lain (10 persen) dan kebijakan diskriminatif (20 persen)).
2. Tindakan pemerintah (pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi (persen) dan tindakan nyata terkait peristiwa itu (15 persen)).
Baca juga: Soal Jamuan Makan Malam Delegasi G20, Mangkunegara X: Momen Kenalkan Kebudayaan Jawa pada Dunia
3. Regulasi sosial (peristiwa intoleransi (20 persen) dan dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi (10 persen)).
4. Demografi agama (heterogenitas keagamaan penduduk (5 persen) dan inklusi sosial-keagamaan (10 persen)).
Adapun 10 kota yang ditetapkan Setara Insitut sebagai kota toleran, yakni Singkawang (6,483), Manado (6,400), Salatiga (6,367), Kupang (6,337), Tomohon (6,133), Magelang (6,020), Ambon (5,900), Bekasi (5,830), Surakarta (5,783) dan Kediri (5,733).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.