Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Saja Menjabat, Kades di Rokan Hulu Ditangkap Polisi karena Jual Tanah Orang

Kompas.com - 31/03/2022, 16:14 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Rambah Samo di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap seorang kepala desa (kades) atas kasus penipuan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyebutkan, pelaku berinisial SH, yang menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Aur di Kecamatan Rambah Samo.

Pelaku baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Teluk Aur pada Januari 2022 lalu.

"Tersangka SH (masih) aktif menjabat sebagai Kades Teluk Aur. Tersangka ditangkap pada Rabu (30/3/2022), sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka ditangkap atas kasus penipuan," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com melalui Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Selama Ramadhan, Salah Satunya Tempat Hiburan Tutup

Dari tangan pelaku, sebut Eko, petugas menyita barang bukti satu lembar kuitansi penyerahan uang dari korban sebesar Rp 20,5 juta.

Eko menjelaskan, pada 15 Mei 2017 lalu, RS selaku korban membeli tanah kepada SH seluas dua hektar seharga Rp 20,5 juta.

Setelah dilakukan pembayaran lunas, selanjutnya korban langsung menebas dan membersihkan lahan tersebut.

Seminggu kemudian, korban hendak melakukan penyemprotan racun rumput. Namun, korban melihat lahan yang dibelinya sudah ditanami tanam bibit kelapa sawit.

Korban merasa tertipu, lalu mendatangi pelaku di rumahnya untuk meminta kembali yang uannya.

"Korban tidak terima lahan yang dibeli sudah ditanami orang lain. Pelaku kemudian berjanji akan mengembalikan uang atau mengganti lahan tersebut," kata Eko.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, 19 Siswa SD di Jambi Luka-luka Usai Jatuh ke Sungai

Setelah lima tahun berjalan, sambung dia, pelaku tidak kunjung mengganti uang atau lahan tersebut.

Korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Rambah Samo, dengan kerugian Rp 20,5 juta.

Berdasarkan laporan korban, kata Eko, penyidik Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melayangkan surat panggilan kepada pelaku.

"Pelaku menghadiri panggilan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan tindak pidana penipuan," jelas Eko.

Tidak ditahan

Namun, tambah dia, penyidik tidak melakukan penahanan karena pelaku membuat surat permohonan tidak ditahan kepada Kapolsek Rambah Samo.

"Tersangka tidak ditahan, dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan Kepala Desa aktif dan sedang dalam pembahasan RPJMD dan Penggunaan Angaran Desa Teluk Aur 2022," tutup Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com