AMBON, KOMPAS.com- Sebuah kapal pencari cumi di Maluku Tenggara, diketahui menyimpan jasad seorang anak buah kapal (ABK) di dalam kamar pendingin saat kapal itu sedang melintas di perairan Kei Besar, Maluku Tenggara.
Kapal yang membawa jenazah ABK itu telah tiba di Pelabuhan Tual pada Rabu (30/3/2022).
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan seluruh ABK.
“Iya kemarin (kapal) sudah datang ke sini sudah kita lakukan evakuasi (jenazah),” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tual, AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Maluku
Dia membenarkan setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, ternyata betul ada jasad seorang ABK yang disimpan di kamar pendingin di atas kapal tersebut.
Samson tidak menyebutkan nama kapal dan juga identitas ABK yang meninggal dunia.
Meski begitu, dia mengaku, kapal pencari cumi yang menyimpan ABK-nya yang meninggal dunia itu bukanlah kapal asing. ABK yang meninggal juga bukan warga negara asing.
“Itu kapal lokal dan (ABK) yang meninggal juga orang lokal,” ujarnya.
Baca juga: Pencarian 8 Penumpang Speedboat yang Hilang di Laut Maluku Diperpanjang 3 Hari
Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan, ABK tersebut ternyata meninggal dunia bukan karena dugaan pembunuhan tetapi karena sakit.
“Sudah dicek itu meninggalnya karena sakit, karena di situ ada obat-obatan juga yang selama ini dikonsumsi korban,” katanya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.