Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Karyawan Leasing, Residivis Ini Bawa Kabur Belasan Motor Warga Lampung

Kompas.com - 31/03/2022, 12:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis membawa kabur belasan sepeda motor milik warga dengan mengaku sebagai karyawan leasing.

Modus kriminalitas pelaku melakukan penyitaan karena korban menunggak membayar angsuran.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan, pelaku berinisial HE (42) alias AN, warga Desa Way Layap, Pesawaran, Lampung.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, petugas menyita sembilan unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan pelaku.

Baca juga: Simpan 1 Kg Ganja di Bawah Sangkar Burung, Residivis di Bengkulu DItangkap

"Diduga pelaku sudah belasan kali beraksi dan menggondol sepeda motor," kata Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

Amin menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (30/3/2022) saat bersembunyi di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan penggelapan dan membawa kabur sepeda motor dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.

"Modus pelaku pura-pura menjadi petugas leasing dan melakukan penyitaan sepeda motor korbannya," kata Amin.

Salah satu kasus yang tercatat, kata Amin, terjadi pada 27 Desember 2019 lalu di Kecamatan Way Lima.

Ketika itu pelaku mengaku petugas leasing dan meminta korban ikut dengannya ke kantor di wilayah Pringsewu untuk mengurus tunggakan angsuran.

Namun saat melintas di Desa Guyuban, Kecamatan Way Lima, pelaku menurunkan korban dengan alasan meminta korban mengurus administrasi agar sepeda motor tidak disita.

Baca juga: Tak Kapok Pernah Dipenjara 30 Tahun Lalu, Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Ditangkap

"Pada saat itu pelaku menggelapkan sepeda motor korban," kata Amin.

Amin menambahkan, pelaku juga mengaku telah melakukan delapan kali penipuan dengan modus jual-beli secara online.

Menurut Amin, pelaku juga seorang residivis yang telah empat kali dipenjara dengan kasus pembunuhan serta pencurian.

"Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kedondong dan dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara," kata Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com