Melihat D berlari, AKP Lily langsung menghubungi petugas piket yang sedang berjaga di Mapolres Pelalawan.
Di lokasi kejadian, kata Edy, petugas mendapat informasi dari warga bahwa D adalah petugas satpol pp yang bertugas di rumah dinas Bupati Pelalawan.
"Kemudian AKP Lily bersama piket Polres Pelalawan langsung menuju kediaman Bupati (Pelalawan) untuk mencari D. Namun, saat itu pelaku tidak ada di sana. Selanjutnya, salah satu Danru (Komandan Regu) Satpol PP Pelalawan diminta untuk memanggil D," kata Edy.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Angkot yang Perkosa Penumpangnya dalam Mobil
Setelah dihubungi, sambung Edy, D pun datang dan ditanyai mengenai perkelahian tersebut.
Saat ditanya, kata Edy, jawaban D melantur dan berbelit. Mengetahui itu, sambungnya, AKP Lily pun menghubungi Kasat Narkoba Polres Pelalawan untuk dilakukan tes urine kepada D.
Hasilnya, D positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Namun, karena tidak ada barang bukti, kata Edy, D pun diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan assessment.
"Pelaku positif narkoba, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Maka D diserahkan kepada BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Pelalawan agar dilakukan assessment," ungkapnya.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.