Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Mangrove di Wilayah Penyangga IKN Dirusak, DLH Balikpapan Janji Lakukan Sidak ke Lapangan

Kompas.com - 29/03/2022, 16:14 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Hutan mangrove di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yakni Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan rusak akibat pembangunan smelter nikel dari salah satu perusahaan.

Kejadian ini pun menjadi atensi bagi pemerintah daerah maupun Provinsi Kaltim.

Pasca dilaporkan oleh LSM Pokja Pesisir dan Nelayan Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan langsung melakukan pengumpulan data dan fakta yang ada.

Baca juga: Dinas Pariwisata Panggil Pengelola Wisata Mangrove di Pamekasan Usai Viral Pasangan Tercebur ke Laut Saat Berswafoto

Bahkan, pihaknya bersama DLH Provinsi Kaltim dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berencana akan meninjau langsung di lokasi kerusakan lingkungan tersebut dalam minggu ini.

"Kami akan ke sana dengan OPD terkait, kami juga mengundang DLH Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti pengaduan ini termasuk ke pelaku usaha kegiatan," kata Nur Syamsiarni, Sekretaris DLH Kota Balikpapan ditemui di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (29/3/2022).

Peninjauan ini untuk melengkapi data dari laporan yang telah masuk ke pihaknya. Sekaligus menjadi bahan evaluasi lapangan untuk memaksimalkan tindaklanjut pengaduan yang diterimanya.

Sebab seperti diketahui sebelumnya, salah satu perusahaan yang diduga kuat melakukan tindakan kerusakan lingkungan itu belum memiliki Amdal, namun sudah melakukan kegiatan pemangkasan hutan mangrove sekaligus mereklamasinya.

Syamsiarni menjelaskan, ini juga menjadi tindak lanjut karena ada proses kewenang perizinan usaha yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

"Tentunya peran pemerintah Kota Balikpapan, bagaimana kita memaksimalkan dengan data, sisi administratif, dan kondisi lapangan yang menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menanggapi permasalahan yang terjadi. Kami akan tetap terbuka dengan provinsi," ungkapnya.

Baca juga: Hutan Mangrove di Balikpapan Rusak, Diduga akibat Proyek Pembangunan Smelter Nikel

Ditanya soal perizinan yang dimiliki perusahaan yang diduga melakukan kegiatan pengrusakan tersebut, Syamsiarni mengatakan pihaknya akan memastikan kembali dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut.

Tentu sanksi tegas akan diberlakukan jika terbukti melakukan pengrusakan lingkungan.

"Berdasarkan data dan informasi yang kami terima memang bahwa diketahui perusahaan ini baru memegang izin prinsip. Memang proses terkait dengan persetujuan lingkungan dalam bentuk dokumen amdal itu di Provinsi dan saat ini masih dalam proses. Tapi kembali lagi, karena kami juga dalam proses identifikasi data," pungkasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Menanam Mangrove Bersama Alumni UGM di Balikpapan

Sebelumnya, Koordinator Advokasi LSM Pokja Pesisir dan Nelayan, Husein mengatakan akibat kegiatan pembangunan smelter nikel itu lahan mangrove seluas kurang lebih 30 hektare ini rusak.

Ancaman kerusakan juga masih terus berlanjut jika proses pembangunan masih dilanjutkan. Husein mengatakan di daerah tersebut merupakan kawasan nelayan sekitar mencari ikan dengan alat tradisional.

"Kami masih menunggu sampai 30 hari dari laporan yang telah kami adukan ke DLH Provinsi Kaltim, kalau tidak ada tanggapan maka kami lanjutkan ke Ombudsman. Untuk kerusakan lingkungan disana itu masuk jenis hutan mangrove primer, kalau dirusak tentu lingkungan sekitar juga akan terdampak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com