Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diawasi oleh WNA Afghanistan, Ini Peran Para Tersangka Pengedar 1 Ton Sabu di Pangandaran

Kompas.com - 26/03/2022, 08:07 WIB
Agie Permadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan perkara narkotika ini. Mereka adalah HM (41), HH (39), AH (38), MH (20) dan SA (43).

Baca juga: Kapolri: Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Sabu 1,196 Ton di Pangandaran

Peran tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengungkapkan peran dari para tersangka.

Tersangka SA merupakan warga Bogor yang ditangkap pertama kali oleh petugas. Dia mendapatkan sabu dari tersangka HM.

Tersangka HM merupakan warga Girijaya, Kecamatan Parigi, Pangandaran. Ia berperan sebagai pengendali barang narkotika jenis sabu tersebut.

"Diketahui informasi HM sering mengedarkan narkotika jenis sabu di sekitaran wilayah Pangandaran," ucap Tompo dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Soal Penyelundupan 1 Ton Sabu, Kriminolog Setuju dengan Kekhawatiran Bupati Pangandaran

Kemudian, tersangka HH dan AH merupakan warga Desa Kondang Jajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. Keduanya bertugas sebagai sopir pengangkut yang mengantar sabu.

Sementara tersangka MH, merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan.

"Peran mengawasi atau mengawal sabu dari luar negeri," kata Tompo.

Atas perbuatan tersangka ini, polisi menerapkan pasal 112, 113, 114, 115 dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

Baca juga: [POPULER JAWA BARAT] Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran | Pedagang Roti Diduga Lecehkan 4 Anak di Sumedang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com