Seperti diketahui, pengungkapan sabu ini berawal dari pengembangan penangkapan tersangka SA di Kampung Ciliung, Kabupaten Bogor pada 25 Februari 2022 lalu.
Petugas kemudian mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ship to ship atau dari perahu ke perahu lainnya dan berlabuh di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran.
Saat perahu berlabuh, polisi langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti sabu 1 ton lebih.
Dari pengungkapan tersebut didapatkan barang bukti 66 karung berisi 1,196 ton sabu.
Baca juga: Penyelundupan 1 Ton Sabu Digagalkan di Pangandaran, Ini Bahaya Efek Sabu
Polisi juga mengamankan perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, air soft gun, dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga berharap pengungkapan besar seperti ini terus dilakukan untuk mencegah narkoba masuk ke dalam negeri.
"Paling penting bagaimana kita mencegah narkoba tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri dan bagaimana memberikan hukuman maksimal kepada pelaku bandar sehingga Indonesia tidak menjadi pasar untuk mereka," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.