Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Korban Penganiayaan oleh WN Korea Selatan Cabut Laporan

Kompas.com - 24/03/2022, 12:04 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan pekerja di proyek kilang minyak Balikpapan oleh atasannya sendiri, yang merupakan Warga Negara (WN) Korea Selatan menemui babak baru.

Korban, seorang wanita berinisial YN (21) mencabut laporannya pada 21 Maret 2022. Kabar tersebut disampaikan melalui rilis pers Refinery Developement Master Plan (RDMP) JO yang diterima Kompas.com Kamis (24/3).

Dalam rilis itu, terdapat beberapa poin terkait permasalahan yang terjadi. Salah satunya klarifikasi dari RDMP Balikpapan JO yang mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut telah diselesaikan dengan jalan damai.

Baca juga: Aniaya Pekerja Kilang Minyak Balikpapan, 2 WN Korea Selatan Dilaporkan ke Polisi

"Pihak pelapor (mencabut laporan) pada 21 Maret 2022. RDMP Balikpapan JO menyampaikan terima kasih kepada otoritas terkait yang memberikan bantuan secara cepat dan profesional terhadap kejadian ini," kata Prisca Christina, Community Development Manager dalam rilisnya.

Pihak RDMP Balikpapan JO juga memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat untuk bertanggung jawab.

Manajemen RDMP JO juga secara proaktif turut mengawasi penyelesaian kasus tersebut demi terwujuudnya situasi kondisi, aman dan nyaman baik bagi pekerja, maupun masyarakat.

"Manajemen RDMP Balikpapan JO tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, tanpa menimbang kapan, dimana dan oleh siapapun," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, dua pekerja proyek Kilang Minyak Balikpapan berinisial YN dan seorang pria bernama Sugeng (42) diduga menjadi korban penganiayaan terhadap dua Warga Negara (WN) Korea Selatan, berinisial PK dan CH.

Korban YN diduga dianiaya oleh PK di lokasi kerjanya pada Jumat (18/3/2022) saat pulang bekerja. Kejadian itu disaksikan oleh sejumlah pekerja yang lainnya. Korban pun melapor ke Polresta Balikpapan.

Baca juga: Kekesalan 2 ART Berujung Aniaya 3 Anak Majikan hingga Alami Trauma...

Selanjutnya pada Senin (21/3/2022), YN menghubungi Sugeng untuk datang ke rumahnya. Sebab saat itu YN didatangi PK dan CH dan menyodorkan berkas yang diduga berkas pernyataan damai.

Sugeng yang tiba di rumah YN mencoba memberikan perlindungan. Dalam kondisi ketakutan, YN pun dipeluk oleh Sugeng. Namun Sugeng ditarik oleh CH keluar rumah dan dibenturkan ke pagar. Sugeng pun turut melaporkan kejadian ini kepada Polresta Balikpapan.

Sebelumnya kuasa Hukum perusahaan WN Korea Selatan tersebut, Agus Amri mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah bersama manajemen perusahaan.

Baca juga: Alasan Dua ART Aniaya 3 Balita di Cengkareng, karena Anak Rewel hingga Peristiwa Traumatis di Masa Lalu

Yakni memanggil pihak yang terlibat termasuk PK. Ia mengatakan PK telah diberhentikan dari pekerjaannya.

"Sudah di langkah-langkah internal kita melalui HRD. Kita sudah hadapkan kemarin. Yang bersangkutan, Mr Park ini sudah diberhentikan, kalau si YN nggak diberhentikan," ujarnya saat dihubungi pada Senin lalu (21/3/2022).

Saat ditanya mengenai laporan dari Sugeng terhadap Mr CH, Agus belum menjelaskannya lantaran saat dihubungi dirinya masih akan melakukan koordinasi dengan perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com