NEWS
Salin Artikel

Satu Korban Penganiayaan oleh WN Korea Selatan Cabut Laporan

Korban, seorang wanita berinisial YN (21) mencabut laporannya pada 21 Maret 2022. Kabar tersebut disampaikan melalui rilis pers Refinery Developement Master Plan (RDMP) JO yang diterima Kompas.com Kamis (24/3).

Dalam rilis itu, terdapat beberapa poin terkait permasalahan yang terjadi. Salah satunya klarifikasi dari RDMP Balikpapan JO yang mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut telah diselesaikan dengan jalan damai.

"Pihak pelapor (mencabut laporan) pada 21 Maret 2022. RDMP Balikpapan JO menyampaikan terima kasih kepada otoritas terkait yang memberikan bantuan secara cepat dan profesional terhadap kejadian ini," kata Prisca Christina, Community Development Manager dalam rilisnya.

Pihak RDMP Balikpapan JO juga memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat untuk bertanggung jawab.

Manajemen RDMP JO juga secara proaktif turut mengawasi penyelesaian kasus tersebut demi terwujuudnya situasi kondisi, aman dan nyaman baik bagi pekerja, maupun masyarakat.

"Manajemen RDMP Balikpapan JO tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, tanpa menimbang kapan, dimana dan oleh siapapun," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, dua pekerja proyek Kilang Minyak Balikpapan berinisial YN dan seorang pria bernama Sugeng (42) diduga menjadi korban penganiayaan terhadap dua Warga Negara (WN) Korea Selatan, berinisial PK dan CH.

Korban YN diduga dianiaya oleh PK di lokasi kerjanya pada Jumat (18/3/2022) saat pulang bekerja. Kejadian itu disaksikan oleh sejumlah pekerja yang lainnya. Korban pun melapor ke Polresta Balikpapan.

Selanjutnya pada Senin (21/3/2022), YN menghubungi Sugeng untuk datang ke rumahnya. Sebab saat itu YN didatangi PK dan CH dan menyodorkan berkas yang diduga berkas pernyataan damai.

Sugeng yang tiba di rumah YN mencoba memberikan perlindungan. Dalam kondisi ketakutan, YN pun dipeluk oleh Sugeng. Namun Sugeng ditarik oleh CH keluar rumah dan dibenturkan ke pagar. Sugeng pun turut melaporkan kejadian ini kepada Polresta Balikpapan.

Sebelumnya kuasa Hukum perusahaan WN Korea Selatan tersebut, Agus Amri mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah bersama manajemen perusahaan.

Yakni memanggil pihak yang terlibat termasuk PK. Ia mengatakan PK telah diberhentikan dari pekerjaannya.

"Sudah di langkah-langkah internal kita melalui HRD. Kita sudah hadapkan kemarin. Yang bersangkutan, Mr Park ini sudah diberhentikan, kalau si YN nggak diberhentikan," ujarnya saat dihubungi pada Senin lalu (21/3/2022).

Saat ditanya mengenai laporan dari Sugeng terhadap Mr CH, Agus belum menjelaskannya lantaran saat dihubungi dirinya masih akan melakukan koordinasi dengan perusahaan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/24/120409978/satu-korban-penganiayaan-oleh-wn-korea-selatan-cabut-laporan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Regional
Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Regional
Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Regional
Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Regional
Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Regional
Minta Semua Pihak Bantu UMKM Naik Kelas, Gubernur Sumsel: Tanpa Dorongan, UMKM Akan Lambat Maju

Minta Semua Pihak Bantu UMKM Naik Kelas, Gubernur Sumsel: Tanpa Dorongan, UMKM Akan Lambat Maju

Regional
Dukung Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Sosok yang Extraordinary

Dukung Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Sosok yang Extraordinary

Regional
Lewat Pelatihan Cek Fakta Mandiri, Wagub Uu Ingin Santri Punya Bekal Literasi Digital Lebih Baik

Lewat Pelatihan Cek Fakta Mandiri, Wagub Uu Ingin Santri Punya Bekal Literasi Digital Lebih Baik

Regional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Gandeng Puskeswan Lakukan Vaksinasi Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Gandeng Puskeswan Lakukan Vaksinasi Hewan Kurban

Regional
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rapim Perdhaki, Herman Deru: Baik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sumsel Jadi Tuan Rumah Rapim Perdhaki, Herman Deru: Baik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Regional
Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan

Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan

Regional
Harkitnas 2023, Sutiaji Ajak Masyarakat Majukan Pembangunan demi Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Harkitnas 2023, Sutiaji Ajak Masyarakat Majukan Pembangunan demi Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang

Regional
Jabar Punya 59.243 Masjid, Wagub Uu: Sarana untuk Tingkatkan Iman

Jabar Punya 59.243 Masjid, Wagub Uu: Sarana untuk Tingkatkan Iman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke