PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres krimsus) Polda Sumatera Selatan masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan gudang solar oplosan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Hasil penyelidikan sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani menduga ada keterlibatan dari korporasi atau perusahaan pengoplosan solar tersebut.
“Kami lagi melakukan penyelidikan keterlibatan korporasi ini. Kami akan ungkap sampai tuntas,” kata Barly, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Ditemukan Gudang Solar Oplosan di Muara Enim, Ini Tanggapan Pertamina
Barly menjelaskan, solar oplosan tersebut tak dijual ke masyarakat. Para pelaku mendistribusikan solar tersebut kepada perusahaan tambang untuk penggunaan alat berat.
Dalam operasinya, pelaku membawa solar oplosan dengan mobil tangki warna biru putih bertuliskan Pertamina agar tak dicurigai.
“Stampel Pertamina itu untuk meyakinkan konsumennya bahwa solar yang dibawa asli bukan oplosan,”ujarnya.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IV Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Koko Arianto menambahkan, bahan baku pengolposan itu menggunakan asam sulfat, bleaching, dan minyak mentah ilegal yang dibeli di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Bahan tersebut lalu dicampur bersama solar industri yang sebelumnya mereka beli dari Pertamina.
“Untuk komposisinya sendiri kami masih lakukan penyelidikan, karena solar oplosan dari tersangka ini cukup bagus dan bersih,”ujarnya.
Dari ungkap kasus tersebut, mereka menangkap enam orang pekerja berinisial SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.