PALEMBANG, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) angkat bicara terkait temuan solar oplosan yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan yang melakukan operasi membawa enam unit truk pembawa solar oplosan. Di mana pada bagian truk tersebut tertulis PT Pali Lau Mandiri dan memiliki logo Pertamina.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawa menegaskan setelah dilakukan pengecekan, PT Pali Lau Mandiri bukanlah agen serta penyalur solar industri di Sumsel.
Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap
“Kami menegaskan bahwa PT Pali Lau mandiri bukan merupakan agen ataupun transportir BBM PT Pertamina Patra Niaga maupun PT Elnusa Petrofin,” kata Nikho dalam pesan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Selasa (22/3/2022).
Tjahyo pun mengaku bahwa pihak Pertamina mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Selatan untuk membongkar praktik pengoplosan solar.
Pasalnya, penggunaan solar oplosan sendiri dapat menyebabkan kerusakan pada mesin bila tak dikelola secara baik.
“Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi langkah Polda Sumsel beserta BPH Migas dan mendukung penuh untuk serangkaian proses hukum. Apabila menemukan hal serupa dapat melaporkan kepada pihak kepolisian maupun Call Center Pertamina 135 untuk dapat ditindaklanjuti,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,sebanyak 108 ton solar oplosan untuk industri disita oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, dalam operasi penggerbekan di gudang minyak ilegal yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Dalam operasi tersebut, enam unit mobil tangki pengangkut solar beserta alat oplos juga disita dari gudang.
Baca juga: Solar Langka, Kuota Biosolar untuk Aceh Dikurangi 8.000 Kiloliter
Tak hanya itu, petugas juga menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja di gudang minyak ilegal.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penggerbekan tersebut berlangsung pada Jumat (11/3/2022) kemarin. Dalam sehari gudang pengoplos solat ilegal itu mendapatkan keuntungan mencapai Rp 1,8 Miliar.
Sebab, seluruh solar tersebut dijual ke perusahaan tambang di kawasan Muara Enim dan Lahat sebagai bahan bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.