KOMPAS.com - Seorang sopir truk tewas usai tertimbun longsor di lokasi penambangan galian C ilegal Gunung Cihampelas, Kampung Cisalam, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022) petang.
Menurut keterangan Kepala Polsek Mangkubumi Polresta Tasikmalaya Inspektur Satu Hartono, korban bernama Rahmat (54), warga Desa Gunung Tanjung.
Saat kejadian, menurut Hartono, cuaca di sekitar lokasi diguyur hujan deras.
"Keterangan awal tertimpa longsor saat dilakukan penggalian pasir di lokasi. Karena situasi saat kejadian dalam keadaan hujan dan di sini (lokasi) masih ada alat berat backhoe dan kompayer. Pastinya nanti, karena masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polsek Mangkubumi dan Polresta Tasikmalaya," ujar dia.
Baca juga: Harga Minyak Curah di Tasikmalaya Tembus Rp 20.000 Per Liter, Disperindag Coret Pedagang Nakal
Hartono melanjutkan, longsor terjadi sekitar pukul 18.00 Wib. Saat itu korban diduga meninggal di lokasi kejadian. Sementara satu orang lagi alami luka di kepala karena tertimpa batu.
"Saat ke TKP diketahui korban meninggal atas nama Rahmat seorang sopir yang meninggal dunia. Namun, saat petugas tiba di lokasi, jenazah korban sudah tak di TKP lagi karena katanya sempat dievakuasi oleh warga usai tertimbun longsoran pasir," jelas Hartono, Selasa malam.
Sementara itu, salah satu saksi mata, Erlan (40), menjelaskan, longsor terjadi saat backhoe menggali pasir di tengah cuaca hujan.
Lalu, terjadi longsor dan pun menimpa Riki (25), pemuda asal kampung setempat yang mengalami luka berat di kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Pasir di Lokasi Galian C Ilegal Tasikmalaya
"Tadi kejadiannya maghrib, saat backhoe (alat berat) masih memaksakan menggali pasir mengisi sisa antrean truk yang beli pasir di sana. Biasa kalau galian kan habisin truk yang antre. Saat hujan, dipaksakan, langsung longsor menimpa korban, satu meninggal di lokasi dan satu lagi luka parah di kepala," jelas Erlan, Selasa malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, galian pasir di wilayah tersebut tergolong baru. Menurut Erlan, kira-kira baru sekitar sebulan lalu dibuka kembali.
Dirinya menyebutkan, galian pasir di wilayahnya sudah biasa beroperasi tanpa izin pemerintah resmi alias ilegal dan hanya membutuhkan persetujuan di pengurus beberapa kampung yang dilewati truk bermuatan pasir.
(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.