LARANTUKA, KOMPAS.com - Petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Flores Timur, masih memburu perekrut 21 calon pekerja non-prosedural yang akan diberangkatkan ke Kalimantan Timur.
Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT, Ozias Sae mengatakan, para pekeja yang diamankan itu direkrut oleh seorang pria berinisial MK. Ozias menyebut, Marianus diduga kuat menjalankan perekrutan pekerja secara ilegal.
Baca juga: 21 Calon Pekerja Asal NTT Diamankan Saat Akan Merantau ke Kalimantan Timur
Rencananya, sebanyak 21 pekerja ini akan dipekerjakan di salah satu perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, keberangkatan pekerja itu tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan.
"Marianus lolos saat kita sedang berusaha mengamankan para pekerja, sehingga kita fokus tangani 21 orang. Kalau dia (Marianus) berhasil diringkus, pasti kita akan proses ke polisi," kata Ozias, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, sebanyak 21 calon pekerja diamankan saat akan berangkat ke Kalimantan Timur. Para calon pekerja itu berasal dari Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Baca juga: Cubit Telinga Siswa hingga Berdarah, Guru SD di NTT Dilaporkan ke Polisi
Mereka diamankan di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, saat menunggu pemberangkatan menuju Kalimantan Timur.
Para calon pekerja itu sudah tiga hari berada di Kota Larantuka dan sedang menunggu jadwal keberangkatan menggunakan Kapal Motor (KM) Lambelu.
"Mereka jumlahnya 21 orang. 15 orang dari Belu dan enam dari Timor Tengah Utara. Mereka mau merantau ke Kalimantan Timur, tetapi tidak punya dokumen resmi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.