JAYAPURA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menangkap seorang warga berinisial SH (28), yang membawa narkoba jenis ganja di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (21/3/2022).
Penangkapan dilakukan saat Tim Elang Polres Jayapura melakukan patroli di Sentani, Jayapura.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Jayapura Rp 23.000 per Liter, Stok Disebut Aman hingga Ramadhan
Kasat Samapta Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang pelaku diduga memiliki narkotika jenis ganja di Pertigaan Genyem, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Kami berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial SH (28) yang diduga melakukan pelaku ganja bersama barang bukti ganja kering sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya, Selasa (22/02/2022).
Menurut Imanuel, Tim Elang Polres Jayapura yang melakukan patroli di wilayah Pertigaan Genyem-Sentani melihat pelaku beridiri. Polisi lalu memeriksa warga tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan itu, kami mendapatkan dua bungkus ganja kering yang disimpan dalam noken oleh pelaku,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, Imanuel mengungkapkan, pelaku membawa ganja itu dari Papua New Guinea (PNG), untuk diedarkan ke wilayah Indonesia di Provinsi Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.
“Pelaku megakui bahwa membawa ganja ini dari wilayah PNG. Ganja ini rencana akan diedarkan kepada pembeli,” ungkapnya.
Baca juga: Jalan Kemiri-Depapre Bertahun-tahun Rusak Tak Diperbaiki, Ini Tanggapan Pemkab Jayapura
Imanuel menyatakan, pihaknya telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti ganja kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah serahkan pelaku dan barang bukti ganja ke unit terkait, yaitu Satuan Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.