Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun di Semarang hingga Tewas, Terungkap Saat Makam Korban Dibongkar

Kompas.com - 21/03/2022, 15:19 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kota Semarang, Jawa Tengah, WD (41) ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya hingga tewas.

Aksi biadab pelaku sudah dilakukan tiga kali di indekosnya daerah Tlogosari Wetan, Pedurungan setelah bercerai dari istrinya pada 2017.

Meski sudah berpisah, namun anak yang masih berusia 8 tahun ini kerap berkunjung ke indekos ayahnya diantar oleh sang ibu.

Baca juga: Remaja Putri di Pontianak Dianiaya dan Diperkosa karena Senggol Minuman Keras

Korban NP sempat mengalami kejang-kejang usai dipaksa oleh ayah kandungnya melakukan hubungan seksual.

Lantas, korban pun dilarikan ke RS Pantiwilasa Citarum, akan tetapi nyawanya tidak tertolong pada Jumat (18/3/2022).

Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan pelaku adalah bapak kandung dari korban.

Diketahui pelaku dengan mantan istrinya memiliki dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

"Yang laporkan ibu kandung korban atau mantan istri tersangka. Mereka tadinya suami istri punya anak tiga. Anak ikut ibunya tapi masih sering nengok bapaknya di kos," kata Iga di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

Saat kejadian, korban bersama ayahnya di indekos. Sementara anaknya yang lain sudah dijemput oleh mantan istrinya.

Baca juga: Remaja Putri 14 Tahun Diduga Dianiaya dan Diperkosa dalam Kamar Hotel di Pontianak

"Terjadilah peristiwa itu yang mengakibatkan korban atau berakhir dengan hilangnya nyawa korban atas perbuatan bapaknya sendiri," jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan berawal dari adanya informasi anak meninggal dunia tidak wajar dari RS Pantiwilasa.

"Ada tanda-tanda kekerasan di bagian vagina dan dubur korban. Korban saat itu sudah meninggal dan sudah dimakamkan," ucapnya.

Lantaran ada dugaan kematian yang tidak wajar, atas persetujuan keluarga pihaknya melakukan pembongkaran makam korban di daerah Genuk pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Usai dilakukan pembongkaran makam, jenazah korban langsung dilakukan otopsi.

Baca juga: Kasus Perempuan Diperkosa Bergilir 2 Pria Selama 2 Jam Gemparkan Singapura

"Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Lalu kita amankan pelaku dan mengakui berhubungan seksual dengan anaknya. Anaknya sempat kejang setelah 1-2 jam berhubungan seksual," ungkapnya.

Kemudian, pelaku meminta tolong kepada tetangganya untuk membawa korban ke klinik menggunakan sepeda motor.

"Di klinik direkomendasikan untuk ke rumah sakit lebih besar. Sebelum itu pelaku bawa ke rumah ibunya untuk izin bawa korban ke rumah sakit, waktu itu ibunya tidak sempat cek kondisi korban. Saat dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia," jelas Donny.

Usai mendapatkan laporan ada kejanggalan terhadap kematian korban, pelaku langsung ditangkap polisi di indekosnya pada Jumat (18/3/2020).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com