Soal mengapa rakor tersebut di Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan nantinya undangan yang hadir merupakan partai politik se-Balikpapan serta tokoh masyarakat se-Balikpapan.
"Wallahu a'lam ya, yang punya alasan itu kan dari Menko Polhukam sendiri ya. Kenapa sih kok pematerinya dari Balikpapan. Tapi, alasannya memang karena bilangnya audiensnya itu dari parpol dan tokoh masyarakat di tingkat Balikpapan. Nanti yang hadir itu partai politik se-Balikpapan, termasuk bagian perwakilan masyarakat se-Balikpapan," terang dia.
Ketidakhadirannya dalam rakor dengan tema penundaan pemilu 2024 itu dikarenakan KPU tidak ingin menjadi polemik di masyarakat.
Hanya saja, pihaknya tetap mengikuti arahan dari KPU RI apakah diminta hadir atau tidak, dirinya sudah siap menghadapi situasi tersebut.
Baca juga: Banjir Balikpapan, Isran Noor: Tidak Ada yang Disalahkan, Salahkan Saya Saja
"Yang jelas kami menunggu dari KPU Provinsi ataupun KPU RI. Apapun temanya ya kalau direstui dari KPU Provinsi dan KPU RI ya kami siap hadir. Kami sudah siap dengan materi itu, prinsipnya kami tetap mengikuti hirarki apa yang disampaikan KPU RI," tutur dia.
Ditanya soal kemungkinan penundaan pemilu tahun 2024, Noor Thoha mengatakan bahwa pihak KPU tidak pernah membahas mengenai penundaan.
Sebab, pihaknya mengacu pada undang-undang terkait pelaksanaan pemilu di tahun 2024 ini.
Sekalipun ada perubahan dalam perjalanannya, pihaknya tetap akan melaksanakan tugas sesuai undang-undang.
"Sepanjang perintah undang-undangnya mengatakan pemilu dilaksanakan tahun 2024 ya itu yang terjadi. Bahwa nanti terjadi misalnya harus itu akan dimundurkan sepanjang memang sesuai dengan aturan undang-undang ya KPU Sami'na Wa Atho'na, tapi kan prosesnya itu sulit, tidak mudah loh mengubah amendemen undang-undang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.