Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Banyak Tersedia, KPPU Balikpapan Telusuri Pembelian Modus Paket Sembako

Kompas.com - 17/03/2022, 21:32 WIB
Ahmad Riyadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Ketersediaan minyak goreng di retail maupun pasar mulai banyak tersedia.

Hanya saja harga jualnya di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni berkisar Rp 44.900 per 2 liter.

Kenaikan tersebut setelah dicabutnya Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan bersama Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) memantau sejumlah retail maupun pasar tradisional yang ada di Balikpapan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Wali Kota Malang: Pemerintah Pusat Harus Bisa Mengontrol

Harga minyak goreng dengan merk Camar dan Harumas ukuran 1 liter seharga Rp 23.000 dan 2 liter seharga Rp 44.900.

"Sementara pada kemasan minyak goreng tersebut masih terdapat keterangan HET Rp 14.000 per satu liternya. Padahal minyak tersebut stok lama," sebut Kepala KPPU Kanwil V, Manaek Pasaribu.

Alasan dari pihak retail tersebut melalui salah satu karyawannya yakni penyesuaian harga minyak goreng sesuai dengan SE Kemendag, merupakan hasil dari koordinasi dengan Aprindo.

Sementara itu, gerai Lotte Mart tersedia banyak minyak goreng dalam kemasan botol plastik dengan merk Tropical seharga Rp 54.000 per 2 liter.

Baca juga: Truk Ekspedisi Terbalik, Muatan Minyak Goreng Masuk ke Jurang Lampung

 

Minyak goreng dalam kemasan jeriken seharga Rp 486.000 per 18 liter atau setara dengan Rp 27.000 per liter.

Namun kondisi berbeda ditemukan di gerai ritel modern lokal yang tidak bernaung dalam Aprindo.

"Informasi yang kami dapatkan dari salah satu karyawan di Yova Mart, saat ini mereka sedang menunggu pengiriman minyak goreng dan diperkirakan tiba paling cepat minggu ini atau minggu depan," ungkapnya.

 

Sementara di Pasar Tradisional Klandasan dan Pasar Baru, beberapa pedagang menjual minyak goreng kemasan premium dengan harga berkisar Rp 25.000 sampai Rp 27.000 per liter.

Selain itu, hasil pantauan dari KPPU dan Aprindo di beberapa ritel sudah mulai banyak tersedia, tapi harganya masih jauh di atas HET.

"HET belum dicabut, itu cuma surat edaran relaksasi. Surat edaran tidak bisa menganulir Permendag. Kalau mau cabut HET harus dalam bentuk Permendag, bukan dalam bentuk surat edaran," ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Khawatir Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan: Ada Panic Buying

Telusuri pembelian minyak goreng bermodus untuk paket sembako

KPPU Kanwil V juga memantau pembelian minyak goreng dengan modus paket sembako.

Tak hanya itu, pihak retail juga memberikan syarat tertentu dalam pembelian, seperti contoh menunjukkan Surat Izin Usaha, NPWP dan dokumen lainnya.

Hal ini masih ditelusuri KPPU yang tengah mengumpulkan barang bukti.

"Kami juga menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pembelian minyak goreng dengan paket sembako dan atau persyaratan tertentu di beberapa ritel modern. Hal ini tentunya menjadi pengawasan dari KPPU Kanwil V untuk kami lakukan advokasi, sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk dilanjutkan ke tahap penegakan hukum," jelasnya.

 

Manaek mengatakan, KPPU Kanwil V Balikpapan akan terus memantau stok dan harga minyak goreng di Wilayah Kerja Kanwil V, tentunya berkoordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait.

"Kita juga melakukan advokasi kepada para pihak yang berpotensi adanya conduct pelanggaran UU No. 5/1999," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com