Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksinasi Booster di Kendal Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Kompas.com - 17/03/2022, 17:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah lokasi di Kabupaten Kendal masih memberikan layanan vaksin kepada masyarakat di khususnya untuk dosis ketiga.

Vaksin dosis ketiga atau vaksin booster diketahui berfungsi sebagai upaya peningkatan imunitas tubuh setelah beberapa bulan dari dosis kedua.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Karanganyar Maret 2022, Cara Mendaftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Hal ini juga dilakukan untuk melindungi diri dan mengurangi tingkat keparahan apabila tertular virus Covid-19.

Pentingnya mendapat vaksinasi memang telah disadari masyarakat, sehingga setiap hari informasi lokasi, jadwal, dan cara mendaftar vaksin booster di Kabupaten Kendal selalu dicari.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster Samarinda Maret 2022, Cara Mendaftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Masyarakat di Kabupaten Kendal bisa mengakses beberapa layanan vaksinasi booster berikut:

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Kota Serang Maret 2022: Kuota, Jadwal, dan Cara Mendaftar

Puskesmas Brangsong 1 Kendal

Puskesmas Brangsong 1 Kendal memberikan pelayanan vaksin booster untuk masyarakat umum dengan pendaftaran langsung di lokasi.

Pemberian vaksin dilakukan dengan jadwal dan kuota yang disampaikan melalui Instagram @puskesmasbrangsong1.

Syarat penerima vaksin booster:

- Untuk masyarakat umum berusia minimal 18 tahun
- Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK)
- Membawa bukti kartu vaksin dosis 1 dan 2
- Berjarak lebih dari 3 bulan dari pemberian dosis ke-2
- Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca

Puskesmas Ngampel

Puskesmas Ngampel memberikan pelayanan vaksin dosis ketiga bagi masyarakat umum yang telah memenuhi syarat.

Adapun pelayanan pemberian vaksin booster dilakukan dengan mendaftar langsung di lokasi.

Informasi jadwal dan kuota vaksin booster disampaikan melalui Instagram @puskesmasbrangsong1, atau melalui narahubung di 081229517011.

Syarat penerima vaksin booster:

- Untuk masyarakat umum berusia minimal 18 tahun
- Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK)
- Membawa kartu vaksin ke-2
- Berjarak lebih dari 3 bulan dari pemberian dosis ke-2
- Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca

Puskesmas Pegandon

Masyarakat bisa mengakses layanan vaksin booster di Puskesmas Pegandon yang kini memberikan pelayanan bagi masyarakat umum yang telah memenuhi syarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com