Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksinasi Booster di Kendal Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Kompas.com - 17/03/2022, 17:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah lokasi di Kabupaten Kendal masih memberikan layanan vaksin kepada masyarakat di khususnya untuk dosis ketiga.

Vaksin dosis ketiga atau vaksin booster diketahui berfungsi sebagai upaya peningkatan imunitas tubuh setelah beberapa bulan dari dosis kedua.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Karanganyar Maret 2022, Cara Mendaftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Hal ini juga dilakukan untuk melindungi diri dan mengurangi tingkat keparahan apabila tertular virus Covid-19.

Pentingnya mendapat vaksinasi memang telah disadari masyarakat, sehingga setiap hari informasi lokasi, jadwal, dan cara mendaftar vaksin booster di Kabupaten Kendal selalu dicari.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster Samarinda Maret 2022, Cara Mendaftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Masyarakat di Kabupaten Kendal bisa mengakses beberapa layanan vaksinasi booster berikut:

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Kota Serang Maret 2022: Kuota, Jadwal, dan Cara Mendaftar

Puskesmas Brangsong 1 Kendal

Puskesmas Brangsong 1 Kendal memberikan pelayanan vaksin booster untuk masyarakat umum dengan pendaftaran langsung di lokasi.

Pemberian vaksin dilakukan dengan jadwal dan kuota yang disampaikan melalui Instagram @puskesmasbrangsong1.

Syarat penerima vaksin booster:

- Untuk masyarakat umum berusia minimal 18 tahun
- Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK)
- Membawa bukti kartu vaksin dosis 1 dan 2
- Berjarak lebih dari 3 bulan dari pemberian dosis ke-2
- Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca

Puskesmas Ngampel

Puskesmas Ngampel memberikan pelayanan vaksin dosis ketiga bagi masyarakat umum yang telah memenuhi syarat.

Adapun pelayanan pemberian vaksin booster dilakukan dengan mendaftar langsung di lokasi.

Informasi jadwal dan kuota vaksin booster disampaikan melalui Instagram @puskesmasbrangsong1, atau melalui narahubung di 081229517011.

Syarat penerima vaksin booster:

- Untuk masyarakat umum berusia minimal 18 tahun
- Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK)
- Membawa kartu vaksin ke-2
- Berjarak lebih dari 3 bulan dari pemberian dosis ke-2
- Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca

Puskesmas Pegandon

Masyarakat bisa mengakses layanan vaksin booster di Puskesmas Pegandon yang kini memberikan pelayanan bagi masyarakat umum yang telah memenuhi syarat.

Adapun pelayanan pemberian vaksin booster dilakukan dengan mendaftar langsung di lokasi.

Informasi jadwal dan kuota vaksin booster disampaikan melalui Instagram @puskesmasbrangsong1, atau melalui narahubung di 081229517011.

Syarat penerima vaksin booster:

- Untuk masyarakat umum berusia minimal 18 tahun
- Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK)
- Membawa kartu vaksin ke-2
- Menunjukkan e-tiket dosis ke-3
- Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca dan Pfizer

Puskesmas Singorojo 2

Layanan vaksin booster di Puskesmas Singorojo 2 bisa diakses dengan mendaftar langsung di lokasi.

Informasi jadwal dan kuota vaksin booster bisa diakses masyarakat melalui Instagram @puskesmas_singorojo02.

Syarat penerima vaksin booster:

- Untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas
- Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK)
- Membawa kartu vaksin ke-2
- Menunjukkan e-tiket dosis ke-3
- Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca

Sumber:
Instagram Puskesmas Brangsong 1 Kendal 
Instagram Puskesmas Ngampel 
Instagram Puskesmas Pegandon 
Instagram Puskesmas Singorojo 2 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com