Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Napi di Palembang Diduga Kendalikan Peredaran 10 Kg Sabu dari Lapas

Kompas.com - 16/03/2022, 19:29 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana (Napi) yang masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Palembang, Sumatera Selatan berinisial AN diduga mengendalikan peredaran 10 kilogram sabu.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang kaki tangan AN yaitu AF dan YH di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Dari kedua kurir itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Baca juga: Gudang Narkoba di Palembang Digerebek, 7,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita, 2 Orang Ditangkap

Wakapolda Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Setiawan mengatakan, 10 kilogram sabu itu akan diedarkan untuk wilayah Palembang dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

AN yang diduga merupakan bandar besar, memerintahkan kedua anak buahnya itu untuk membawa sabu ke daerah tersebut untuk menemui bandar lain.

Namun, usaha itu gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Mobil yang Diceburkan Warga ke Sungai Usai Tabrak 2 Orang di Palembang

"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3/2022).

Rudi menjelaskan, untuk mengelabui petugas, 10 paket sabu dengan berat 10 kilogram tersebut dibungkus dengan menggunakan teh Cina.

Polisi pun menduga bahwa sabu itu dikirim dari luar Indonesia dan masuk ke Sumsel untuk di edarkan ke beberapa wilayah lain.

"Sekarang masih kami kembangkan siapa saja jaringan tersangka ini. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Lapas, karena ada keterlibatan dari seorang Napi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Bambang Haryanto mengukapkan, mereka saat ini telah membentuk tim terkait adanya temuan napi yang diduga masih terlibat dalam jaringan narkoba.

Bila nantinya, AN yang merupakan napi terlibat, Kemenkumham Sumatera Selatan akan memberikan sanksi tegas termasuk memberikan penambahan masa tahanan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda, akan kami cek kebenarannya. Untuk sanksi jelas ada," katanya singkat.

Baca juga: Hendak Berangkat Dinas, Seorang Anggota Polisi di Palembang Tewas Tertabrak Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com