Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Dukun Palsu di Tasikmalaya, Tipu Korbannya Ikut Ritual Tebus Koper Rp 6,6 Miliar

Kompas.com - 16/03/2022, 15:25 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - IR (49), warga asal Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi usai menipu seorang ibu rumah tangga asal Kota Tasikmalaya, TN (43).

Pria yang mengaku sebagai dukun itu melakukan penipuan dengan modus menebus koper berisi uang Rp 6,6 miliar lewat sebuah ritual.

Kepala Polsek Cihideung, Kompol Cecep Bambang mengatakan, kasus penipuan itu terjadi pada Sabtu (23/10/2022) di Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: 2 Pemuda di Tasikmalaya Bawa Kabur 51 Ponsel Bermodalkan Linggis, Hasil Curian Dijual Murah

"Di lokasi itu terlapor bertemu korbannya, terlapor mengaku dukun yang akan menarik uang Rp 6,6 miliar dan diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan," ujar Cecep, Selasa (16/3/2022).

Cecep menuturkan, sesuai keterangan pelaku dan korban serta beberapa saksi, kejadian ini bermula saat TN terbuai rayuan IN untuk mendapatkan uang cepat.

Pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya sedang mempunyai pekerjaan untuk melakukan penarikan uang sebesar Rp 6,6 miliar.

Baca juga: Geger, Warga Tasikmalaya Temukan 3 Mayat Bocah di Sebuah Kolam Ikan

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bergabung yang nantinya uang tersebut akan dibagi-bagikan.

Namun sebelum prosesi dilakukan, korban diminta menyerahkan uang Rp 14 juta untuk dibelikan persyararan ritual.

"Syarat ritual yang harus dibeli itu di antaranya kain kafan, darah, kemenyan, satu ekor domba dan buah-buahan," tambah dia.

Setelah itu, lanjut Cecep, pelaku melakukan ritual dengan cara menutup mata korban menggunakan kain kafan, dan menyuruh masuk ke dalam kamar.

Kemudian korban disuruh untuk memegang koper dan pelaku mengatakan bahwa koper tersebut berisikan uang miliaran rupiah.

Namun, kata pelaku, koper itu belum bisa dibuka sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Setelah beberapa bulan lamanya sesuai arahan pelaku, korban mengecek isi koper tersebut. 

"Dan koper yang sebelumnya dijadikan bahan ritual ternyata berisikan kertas bekas yang dibungkus karung sehingga korban merasa telah dirugikan," ujarnya.

Korban pun akhirnya melaporkan aksi penipuan pelaku itu ke polisi, Selasa (15/3/2022).

Sesuai hasil pemeriksaan pelaku, korban percaya karena pelaku mengaku sebagai salah seorang paranormal.

"Tujuan tersangka melakukan perbuatan tersebut agar mendapatkan uang. Kami amankan barang bukti 1 bundel bukti transfer uang ke rekening atas nama tersangka, 1 buah karung yang berisikan koran bekas, 1 buah koper warna hitam dan 1 lembar kain kafan," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Cihideung.dan telah ditetapkan tersangka, serta dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.

"Pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com