Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 66 Tahun Sodomi Siswa TK Tasikmalaya Saat Mandi, Orangtua Curiga Leher Anaknya Berbekas Merah

Kompas.com - 11/03/2022, 14:35 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - SBL (66) seorang kakek asal Medan, Sumatera Utara, yang mengontrak di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menyodomi anak laki-laki 5 tahun tetangganya saat diajak mandi.

Pelaku sengaja mengajak mandi korban dengan dalih orangtuanya sekaligus tetangganya yang tidak ada karena belum pulang kerja.

Korban pun dimandikan di rumah kontrakannya dan berbuat asusila dengan menyodomi sampai korban merasakan kesakitan.

"Saat diketahui kejadian itu, korban diajak mandi di kontrakannya dan terjadi perbuatan asusila oleh pelaku ke korban di kamar mandinya. Orangtua korban saat pulang kerja mencari anaknya dan diketahui sedang di kontrakan pelaku. Orangtua curiga anaknya ada merah berbekas di lehernya dan menanyai anaknya," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo, kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Kakek 66 Tahun Sodomi Siswa TK Tasikmalaya Umur 5 Tahun Sebanyak 8 Kali di Kontrakannya

Agung menambahkan, orangtua korban mencurigai pelaku berbuat asusila karena banyak bekas tanda merah di leher kiri dan kanan anaknya.

Korban pun mengaku ke orangtuanya selama mandi dilakukan perbuatan asusila itu dan ternyata sudah dilakukan hampir sebanyak 8 kali selama kurun waktu beberapa bulan.

"Korban mengaku dengan polosnya ke orangtuanya, dan langsung melaporkan kejadian ini," tambahnya.

Selama ini, pelaku merupakan warga perantau yang mengontrak dan bekerja sebagai buruh pembuatan tas di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Pelaku berada di kontrakan itu belum sampai setahun dan lokasinya dekat dengan tempat kerjanya.

"Pelaku di Tasiknya ngontrak dan bekerja," tambah Aris, salah seorang warga sekitar kejadian.

Baca juga: Siswanya Diduga Jadi Korban Sodomi, Operasional TK di Kubu Raya Dihentikan Sementara

Sebelumnya, SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun, Rabu (9/3/2022) malam.

Sesuai pengakuan pelaku dan korban aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.

Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com