Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai di Kalbar Diduga Dikeruk Ilegal, Diklaim untuk Pembangunan Masjid

Kompas.com - 15/03/2022, 16:53 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com- Batu dan pasir di Sungai Pawan, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dikeruk secara ilegal.

Bahkan, dari foto yang beredar, pengerukan dilakukan menggunakan alat berat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sandai Iptu Fanni Athar mengatakan, telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi soal pengerukan sungai itu.

Baca juga: Gubernur Kalbar Tak Setuju Rencana Menteri PUPR soal Banjir: Lebih Penting Keruk Sungai Kapuas

Fanni menyebut, alasan masyarakat melakukan aktivitas pengerukan untuk memperbaiki jalan dan pembangunan masjid.

"Kami telah panggil, alasan mereka untuk perbaikan jalan dan pembangunan masjid di desa tersebut. Jadi sudah kami perintahkan hentikan aktivitas," kata Fanni kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Fanni melanjukan, aktivitas pengerukan tidak ada izin, karena penambangan di bantaran sungai tidak diperbolehkan.

Namun, lanjut Fanni, karena itu untuk kebutuhan desa dan agar tidak menimbulkan gejolak, maka hanya diminta untuk hentikan aktivitas.

Baca juga: Sungai Citarum Meluap, 2.000 KK Terdampak Banjir di Baleendah Bandung

"Harus tetap menjaga kamtibmas, maka telah memberi peringatan kepada pengurusnya, yang merupakan pihak desa, untuk menghentikan aktivitas pengerukan," jelas Fanni.

"Apa pun alasannya tidak boleh lagi ada penambangan di bantaran sungai dan kalau masih dilakukan saya akan panggil kades dan akan ada tindakan tegas," tegas Fanni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com