Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Perkosa Anak Kandung, Pria di NTT Nekat Minum Racun Serangga

Kompas.com - 15/03/2022, 16:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - AB (40), warga Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Marianum Halilulik, Belu.

Pria yang kesehariannya sebagai petani itu dirawat lantaran meminum racun serangga.

AB nekat minum racun setelah kelakuannya memerkosa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun diketahui istri dan keluarga besarnya.

Baca juga: 3 Bulan Tak Terima Insentif, 19 Nakes di Sikka NTT Lapor Kejari

Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin mengatakan, AB diduga memperkosa anak kandungnya pada Kamis (10/3/2022) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 23.00 Wita, korban sedang tidur digubuk bersama saudaranya yang kamarnya bersebelahan.

Sedangkan ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.

Baca juga: Komentator MotoGP Cilik Asal NTT Diundang Makan Malam bersama Pebalap dan Menteri Sandiaga

Saat korban sedang tidur itulah, pelaku datang dan mencabuli korban. Pelaku mengancam korban dengan benda tajam. Karena takut, korban akhirnya pasrah.

Usai dicabuli, korban melarikan diri ke rumah pamannya yang ada di desa tetangga. Korban masih takut dengan ancaman ayahnya.

Ketika bertemu pamannya, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh ayahnya dengan ancaman dan tidak boleh memberi tahu kepada siapapun.

"Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Korban menceritakan pada sang paman," kata Ilumudin yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (15/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com