Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Narkoba di Palembang Digerebek, 7,5 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Disita, 2 Orang Ditangkap

Kompas.com - 14/03/2022, 16:42 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 7,5 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi ditemukan dalam gudang penyimpanan narkoba yang digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Komplek Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.

Dari lokasi tersebut, sebanyak dua orang ditangkap petugas berinisial RM warga Palembang dan M warga Sungai Liat, Bangka Belitung.

Kepala BNN Sumsel Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Djoko Prihadi mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Hendak Berangkat Dinas, Seorang Anggota Polisi di Palembang Tewas Tertabrak Mobil

Semula, warga sekitar curiga dengan aktivitas rumah kontrakan yang ditempati oleh RM sejak Januari 2022 lalu yang terlihat aktivitas keluar masuk kendaraan.

Warga kemudian melapor ke BNN Sumsel hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

"Kami memantaunya selama dua pekan, saat digerebek ditemukan 50.000 butir pil ekstasi dan 7,5 kilogram sabu siap edar," kata Djoko saat melakukan gelar perkara, Senin (14/3/2022).

Djoko menjelaskan, di gudang itu RM bertugas sebagai penjaga sekaligus pengedar narkoba untuk wilayah Kota Palembang.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Mobil yang Diceburkan Warga ke Sungai Usai Tabrak 2 Orang di Palembang

Setelah menangkap RM, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap M di Sungai Liat, Bangka Belitung.

"M Ini bertugas sebagai yang mengatur distribusi keluar masuk narkoba untuk Palembang. Dia kami tangkap di Bangka," ujarnya.

Dari hasil barang bukti yang disita, sabu tersebut diduga berasal dari luar wilayah Indonesia.

Sedangkan untuk ekstasi, diperkirakan diracik sendiri oleh para tersangka sebelum akhirnya diedarkan.

"Kami masih kembangkan lagi, identitas bandar besarnya sudah kami dapatkan. Mohon doa dalam waktu dekat bisa kami ungkap," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com