Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSU Beranak Cucu, Kuasa Hukum Sebut Pilkada Yalimo Papua Antik, Pertama di Indonesia

Kompas.com - 13/03/2022, 15:34 WIB
Roberthus Yewen,
Khairina

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pasangan calon nomor urut satu Nahor Nekwek dan John Will sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.

 

Keduanya resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, usai MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel dalam sidang Perkara Nomor 145 dan 154 pada, Kamis (10/03/2022).

 

Pilkada Yalimo memang berbeda dengan pilkada-pilkada yang berada di daerah lainnya.

 

 

Salah satu yang membuat pilkada di Yalimo berbeda dengan daerah lain adalah pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan selama tiga kali berturut-turut, bahkan menimbulkan konflik yang berkepanjangan hingga kurung waktu 2 tahun lebih, terhitung sejak 2020 hingga 2022.

Baca juga: Akhir Perjalanan Panjang Pilkada Yalimo, Bupati Terpilih: Prioritas Kami Pemulihan Yalimo

 

Tak hanya itu,  calon bupati nomor urut satu, Erdi Tabi yang sebelumnya berpasangan dengan John Will harus didiskualifikasi oleh MK, lantaran terjerat oleh kasus hukum lakalantas yang dialami sebelumnya.

 

Hal ini membuat Erdi Tabi harus mundur dan digantikan oleh Nahor Nekwek sebagai Calon Bupati Yalimo yang berpasangan dengan John Will sebagai Wakil Bupati Yalimo.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Lakius-Nahum, Nahor-John Wilil Menang Pilkada Yalimo

 

Pada 26 Januari 2022, Nahor Nekwek dan John Will resmi diikutsertakan dalam pilkada dengan melawan calon petahana Lakius Peyon dan Nahum Mabel.

 

Alhasil, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut satu Bupati dan Wakil Bupati Nahor Nekwek dan John Will memperoleh 48.504 suara dan pasangan calon nomor urut dua Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon dan Nahum Mabel memperoleh 41.548 suara.

 

Pilkada antik

 

Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yalimo, Nahor Nekwek dan John Will, Piter Ell mengungkapkan bahwa perjalan pilkada di Yalimo sejak 2020 hingga 2022 berbeda dengan pilkada lainnya di Indonesia.

 

“Pilkada Yalimo antik, karena PSU beranak cucu. Ini pertama dalam sejarah pilkada di Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi pengucapan syukur kemenangan Nahor Nekwek dan John Will di Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (12/03/2022).

Baca juga: Yalimo, Daerah Damai yang Tersandera Konflik Politik

 

Menurut Ell, pilkada Yalimo disebut antic karena PSU yang dilaksanakan sebanyak 3 kali. Tak hanya itu,  juga harus ada pergantian calon bupati. Hal ini tentu berbeda dengan pilkada daerah lainnya di Indonesia.

 

Ell menambahkan, pilkada Yalimo berlangsung cukup panjang, terhitung sejak 9 Desember 2020 hingga PSU yang dilaksanakan ketiga kali pada 26 Januari 2022. Dinamika politik pilkada di Yalimo berjalan kurang lebih 2 tahun.

 

“Antik yang kedua adalah pilkada ini berlangsung cukup panjang. Dari proses tahapan dari 2019 sampai 2022. Kita hitung sekitar 2 tahun lebih,” tuturnya.

 

Putusan MK final

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com