Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 43 Penerbangan Tambahan Selama MotoGP Mandalika, Mayoritas dari Jakarta-Bali

Kompas.com - 10/03/2022, 12:19 WIB
Karnia Septia,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Lombok Zainuddin Abdul Majid, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada 43 penerbangan tambahan selama gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.

Stakeholder Relation Manager Bandara Lombok, Arif Haryanto mengatakan, jumlah penerbangan tambahan tersebut di luar jadwal penerbangan normal di Bandara Lombok.

"Jadi ada 43 penerbangan di rentang waktu selama gelaran MotoGP mulai tanggal 15-25 Maret," kata Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes Antigen-PCR

Seluruh penerbangan tambahan merupakan penerbangan domestik yang akan mengangkut penonton MotoGP dari berbagai daerah di Indonesia.

Arif menyebutkan, dari 43 penerbangan tersebut rute paling dominan berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Tak wajib PCR-antigen

Seluruh tamu MotoGP yang tiba di Bandara Lombok akan mengikuti aturan terbaru Kementerian Perhubungan RI.

Pelaku perjalanan yang sudah vaksin dua dosis atau menerima vaksin booster tak lagi memerlukan tes antigen atau pun PCR. 

"Seluruh penerbangan domestik syaratnya kalau masih dosis pertama vaksin, harus PCR antigen, sesuai ketentuan terbaru. Tapi kalau sudah vaksin dua kali atau vaksin ketiga, tidak memerlukan lagi antigen dan PCR. Protokol semua sama," jelas Arif.

Baca juga: Ini Rute Penonton MotoGP yang Datang dari 2 Pelabuhan di Lombok Barat

Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai syarat perjalanan.

Sementara untuk pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen serta melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit.

Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan tidak diperlukan syarat hasil tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com