KUPANG, KOMPAS.com - Benyamin Kanuk, Kepala Desa Mata Air di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih ingat betul saat namanya tertera jelas sebagai penerima bantuan korban Badai Seroja, Selasa (15/2/2022) lalu.
Nama Benyamin, ada bersama 191 kepala keluarga penerima bantuan bencana seroja.
Bantuan dana segar itu berkisar Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, tergantung jenis kerusakan rumah.
Baca juga: Kasus Stunting di Kabupaten Manggarai NTT Masuk Kategori Merah, Bupati: Itu Kabar Buruk
Benyamin mengetahui informasi itu, saat petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang menyerahkan data nama-nama warga penerima bantuan ke pihak Desa Mata Air.
Benyamin masuk kategori penerima bantuan Rp 50 juta karena kondisi rumahnya rusak berat.
Tercatat, ada 23 kepala keluarga dengan kondisi rumah rusak berat, termasuk Benyamin.
Kemudian, kategori rusak ringan sebanyak 110 kepala keluarga.
Masing-masing menerima Rp 25 juta. Sedangkan kategori rusak ringan sebanyak 58 kepala keluarga dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 9 Maret 2022
Namun, karena merasa telah mampu memperbaiki rumahnya, Benyamin akhirnya menolak bantuan itu, dengan membuat surat pernyataan di atas materai.
"Saya tidak tega ada warga yang rumahnya rusak berat tapi namanya tidak keluar. Saya berpikir bahwa masih ada orang lain yang membutuhkan," ujar Benyamin kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Anggota Polisi di NTT Dianiaya Sejumlah Pemuda karena Menolak Diajak Pesta Miras