Menurut Benyamin, setelah tim dari BPBD Kabupaten menyampaikan bantuan itu, pihaknya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menggelar rapat bersama.
Mereka membahas bantuan tersebut. Benyamin pun secara terbuka menolak bantuan itu.
Sebab kata dia, masih ada warga lainnya yang berhak menerima bantuan uang Rp 50 juta.
Baca juga: Kekurangan Ruang Kelas, Orangtua Siswa di Sikka NTT Swadaya Bangun Gedung Darurat
Dia pun akhirnya membuat surat pernyataan mengembalikan uang puluhan juta tersebut ke kas negara.
"Saya sudah buat surat pernyataan untuk kembalikan uang Rp 50 juta ke kas negara," kata Benyamin.
Benyamin berharap, apa yang dilakukannya itu bisa diikuti warga lainnya yang menerima bantuan namun sesuai dengan kondisi realita di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.