Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencak Silat dari Indonesia: Arti, Sejarah, Organisasi, Teknik Dasar Gerakan, dan Peraturan

Kompas.com - 08/03/2022, 07:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pencak silat Indonesia tak hanya menjadi salah satu warisan budaya dunia yang diakui UNESCO namun sudah menjadi seni bela diri yang mendunia.

Belakangan, aktor pemeran Batman di film The Batman, Robert Pattinson menceritakan antusias pengalamannya menggunakan bela diri silat di film tersebut.

Baca juga: Bagaimana Sikap Tangkisan dalam Pencak Silat?

Demi melengkapi aktingnya, Robert Pattinson memang mempelajari pencak silat bersama koreografer laga di The Batman, Robert Alonzo.

Lantas apa sebenarnya seni bela diri pencak silat serta keistimewaannya hingga bisa dikenal oleh dunia?

Baca juga: Eddie Mardjoeki Nalapraya, Sosok Pejuang yang Jadi Bapak Pencak Silat Dunia

Asal-usul Pencak Silat Indonesia

Pencak silat di Indonesia dikenal berasal dari daerah Jawa dan Sumatera yang masing-masing memiliki perbedaan gerak yang khas.

Seni bela diri yang kini menjadi salah satu cabang olahraga ini juga tersebar dan dikenal luas di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina Selatan, dan Thailand Selatan.

Baca juga: Peraturan Pakaian dalam Pertandingan Pencak Silat

Melansir laman Gramedia, istilah pencak silat memiliki arti sesuai dua kata yang menyusunnya.

Pencak berarti gerak dasar bela diri yang memiliki peraturan, sementara silat memiliki arti gerakan bela diri yang paripurna dan bersumber dari rohani.

Menilik sejarahnya, pencak silat pada awalnya bukan merupakan olahraga namun aktivitas yang diperlukan nenek moyang untuk bertahan hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com